Pasca Ramadhan, Personel Polres Metro Jaktim Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar dan Swalayan

 

Jakarta,Beritaq.com-Personel Polres Metro Jakarta Timur cek ketersediaan minyak goreng di pasar. Langkah itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di Bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

“Saat ini personel Satreskrim dan Polsek jajaran sedang melaksanakan pengecekan ketersediaan, serta memantau harga minyak goreng di pasar,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP AHSANUL MUQAFFI SH MH, Minggu (24/4/2022).

Dia menyampaikan, pengecekan dilakukan agar ketersediaan minyak goreng mencukupi di pasaran.

“Untuk minyak goreng khususnya jenis curah seharga Rp. 17.000 per kilogram. Dan minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp. 48.000,- sd Rp. 52.000,- per 2 liter. ” ujarnya usai melakukan pengecekan di Pasar Mester Jatinegara.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh stakeholder mulai dari perusahaan produsen, kemudian perusahaan CPO yang mempersiapkan bahan baku dan juga masyarakat yang mendistribusikan ke pasar modern maupun di pasar tradisional, untuk tetap mendistribusikan minyak goreng ke pasar agar tidak terjadi kelangkaan.

“Harapan kita seperti itu, supaya ketersediaan minyak goreng di pasar kembali normal. Maka tidak ada lagi antrian untuk membeli minyak goreng seperti pada saat Pemda melakukan pasar murah,” ujarnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 24 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru