Tinjau Kesiapan Pos Terpadu KM 29 Cikarang Utama, Kapolda Ungkap Dua Cara Urai Kemacetan Arus Mudik

 

Jakarta,Beritaq.com– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Moh Fadil Imran mengatakan, pihaknya melakukan dua cara untuk mengurai kemacetan yakni dengan sistem buka tutup dan sistem contraflow. Hal ini disampaikan Kapolda saat meninjau Kesiapan Pos Terpadu KM 29 Cikarang Utama.

“Untuk mengurai kemacetan yang berada di wilayah Polda Metro Jaya, yang pertama kita melakukan buka tutup di jalan layang tol MBZ ketika pertemuan antara arus layang dan arus tol biasa. Kemudian yang kedua ketika arus bawah juga penuh maka kita melakukan contraflow mulai dari KM 28 dan KM 47 itu yang sifatnya situasional,” tutur Fadil Imran kepada wartawan Kamis, (28/04/2022).

Kapolda juga menyampaikan bahwa jadwal one way harus terus disampaikan kepada masyarakat sehingga mereka bisa menyesuaikan waktu jika akan menuju ke timur atau sebaliknya.

“Masyarakat yang dari Bandung menuju ke Jakarta atau dari wilayah Cikampek menuju Jakarta agar tidak terganggu, misalnya dari Bandung berarti harus berangkat jam 1 atau jam 2 sehingga ekornya sudah lepas dari gerbang tol KM 47 sebelum jam 17.00 WIB,” jelasnya.

Adapun hingga kini, pelaksanaan operasi pengamanan mudik operasi ketupat Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berjalan lancar, belum ada kecelakaan atau gangguan yang berarti.

“Tadi pagi sempat ada kendaraan mogok saja, tapi karena anggota sudah terlatih langsung dilakukan penderekan sehingga bisa diatasi dengan cepat. mudah-mudahan cuaca mendukung kemudian masyarakat disiplin sehingga kita mampu meminimalisir angka kemacetan akibat volume kendaraan yang akan melaksanakan mudik membengkak secara tiba-tiba,” ujar Fadil Imran.

Kapolda juga merinci, jajarannya yang ada di pos Pos Terpadu KM 29 Cikarang Utama disiagakan sebanyak 30 anggota termasuk didalamnya tim pengurai kemacetan sebanyak 20 orang. Namun setiap saat pihak kepolisian juga melakukan pemantauan melalui kamera CCTV.

“Kita bisa pantau melalui CCTV baik volume maupun speed atau kecepatan kendaraan. Jika dia merah maka sistem akan memberitahu kita sehingga kita perlu mengambil langkah-langkah. mudah-mudahan situasi ini terus bisa terkendali sampai dengan puncak arus mudik tanggal 29 dan 30 diperkirakan puncaknya itu lusa dan besok Jumat dan sabtu,” harapnya.

Sementara berdasarkan data statistik kendaraan yang meninggalkan Jakarta hari ini (28/04/2022) dan kemarin (27/04/2022) mencapai sekitar Rp74.000 kendaraan. Jika ditotal, mulai dari H min 7 ada sekitar 90.000 kendaraan yang meninggalkan Jakarta. Apabila dikalikan dengan jumlah orang di dalam mobil masing-masing 4 Berarti sekitar 3,6 juta orang telah meninggalkan Jakarta.

“Menurut statistik survei kemenhub, orang yang akan meninggalkan Jakarta dengan menggunakan kendaraan roda empat itu sekitar 7 juta. Artinya sudah ada separuh lebih masyarakat yang meninggalkan jadi sisa waktu 3, 4 hari kedepan ini mudah-mudahan sesuai dengan apa yang menjadi prediksi dari Korlantas dengan Kementerian Perhubungan,” tandas Kapolda.(nur/red)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 28 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA