Tingginya Harga Minyak Goreng Menjadi Perhatian Yang Serius dari Pihak Kepolisian Resort Jakarta Timur

 

Jakarta,Beritaq.com- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP AHSANUL MUQAFFI SH MH selaku Satgas Pangan Jakarta Timur langsung memimpin pengecekan harga Minyak Goreng didampingi Kanit Krimsus dan anggota di beberapa grosir yang terdapat di Pasar Mester Jatinegara, Sabtu (30/4/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk mengetahui stok Minyak Goreng yang ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur dan untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang terjadi hingga terdapat kenaikan harga.

Dari hasil pantauan beberapa grosir yang ada di Pasar Mester Jatinegara mempunyai harga yang relatif sama untuk Minyak Goreng jenis curah yaitu berkisar antara Rp 18 ribu per Liter dan minyak goreng kemasan yaitu berkisar antara Rp 43.500,- sd Rp 45.500,- per 2 liter.

AKBP AHSANUL menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli minyak dan kebutuhan pokok lainnya secara berlebihan. Karena masih tersedia dan relatif standar.

“Kami akan tindak tegas jika terjadi penyelewengan harga dan ada yang main-main dengan Minyak Goreng apalagi di saat seperti Bulan Suci Ramadan ini pasti kebutuhan masyarakat akan Minyak Goreng meningkat,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 30 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA