BeritaQ.com, SulSel – Setelah sebelumnya dilakukan penundaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar akhirnya melaksanakan pengukuran lahan di Jl. Al-Markas II Kelurahan Lembo, Kec.Tallo Kota Makassar, pada Kamis (7/7/2022).
BPN Melakukan pemanggilan kepada Pemilik sah yakni Sadiq untuk pertemuan di Kantor BPN kota Makassar, Untuk melakukan konfirmasi pengukuran.
Pak Hardy Kepala seksi sengketa menyampaikan ke pemilik Sadiq bahwa sanggahan surat yang masuk dari Ali sarro alias Dg amin sudah kami kembalikan lantaran tidak cukup bukti kepemilikan dan tdk lengkap dokumen yang di ajukan surat-surat ke kami.
Sadiq pun sebagai pemilik sah lahan tersebut mengucapkan Terima kasih kepada BPN Kota Makassar yang sudah menepati janjinya untuk melakukan pengukuran setelah batas waktu yang sudah disepakati bersama.
Pihak Pertanahan turun melakukan pengukuran didampingi oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas Lembo, Satpol PP Camat Tallo, RW Lembo Setempat dan beberapa warga yang ikut menyaksikan langsung proses pengukuran lahan tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa BPN Kota Makassar batal melakukan pengukuran lantaran terdapat salah satu warga yang mengaku memiliki lahan tersebut dan berusaha menguasainya.
Setelah dilakukan mediasi oleh BPN dan Aparat, akhirnya disepakati memberikan waktu untuk masing-masing yang bersangkutan menunjukkan bukti kepemilikan lahan.
Pihak BPN pun mengabulkan permohonan Sadiq dan pengukuran berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari pihak lain.