Polres Toraja Gelar Operasi Gaktiblin Sasar Anggota Polri Yang Masuk THM

dnid.co.id, Toraja – Seksi Provost dan Paminal (Sipropam) Polres Toraja Utara Polda Sulsel, melaksanakan operasi dengan sasaran tempat hiburan malam (THM) yang merupakan tempat terlarang bagi anggota Polri, Sabtu (27/04/2024) malam.

Operasi yang digelar dipimpin langsung Kasi Propam Polres Toraja Utara IPTU Damianus Nisa didampingi Ps. Kanit Provos Polres Toraja Utara Aipda Mozes Tambing, serta Kanit Provos Polsek Jajaran dan Anggota Propam Polres Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasi Propam IPTU Damianus Nisa mengatakan demi menjaga kehormatan dan martabat dari perilaku tercela oknum anggota Polri, Sipropam Polres Toraja Utara melaksanakan Operasi Gaktibplin di THM dengan sasaran anggota Polri.

Dijelaskan oleh Kasi Propam, THM adalah merupakan salah satu tempat yang dilarang dimasuki oleh anggota Polri terkecuali dalam rangka tugas.

Lanjutnya, Apabila terdapat anggota Polri terkhusus personel Polres Toraja Utara yang tertangkap sedang berada dalam THM tidak dalam rangka tugas maka anggota tersebut akan dilakukan proses hukum berupa pelanggaran Disiplin.

Pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah, memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia, kecuali karena tugasnya sebagaimana diatur dalam pasal 6 huruf (v) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

“Operasi Gaktiblin yang dilakukan ini adalah merupakan kegiatan Rutin Sipropam Polres Toraja Utara untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Toraja Utara,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 30 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polres Toraja Utara

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA