Bahas Draf Perwal RT dan RW, Pemkot A̤k̤a̤n̤ N̤aikan Insentif  

 

Tangerang Selatan,Beritaq.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan membahas draf awal Peraturan Wali Kota Penyelenggara RT dan RW.

Dalam draf tersebut salah satunya berisikan mengenai kenaikan insentif RT dan RW. Oleh karena itu peran RT dan RW menjadi sentral, terutama dalam hal membantu program pemerintah yang berkaitan dengan pembebasan lahan untuk pembangunan bagi masyarakat. Dimana proses ini memakan waktu dan juga bantuan dari pihak RT dan RW setempat.

Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan sosialisasi draf RT dan RW di Blandongan, Ciputat, Jumat (20/5)

“Termasuk juga aset-aset. Baik yang masih berada dalam kewenangan pengembang atau juga tidak,” ujar Benyamin yang mana salah satu lahan yang sudah ditinggalkan berada di Pondok Aren.

Nantinya, Benyamin meminta kepada OPD terkait untuk memberikan pembinaan terhadap RT dan RW mengenai ketentuan yang berlaku. Sehingga RT dan RW memiliki wawasan dasar mengenai aset dan tanah milik pemerintah.

Selain itu, terkait dengan RT dan RW dalam draf awal Perwal Penyelenggara RT dan RW, Benyamin memastikan kesejahteraannya. Sehingga dalam rapat tersebut dia berharap seluruh peserta rapat bisa memberikan masukkan.

“Kebijakan ini nantinya akan mampu memberikan perlindungan hukum kemudian juga memberikan fasilitas untuk membantu kinerja RT dan RW,” ujar Benyamin.(̤̤nur)

 

h̤ṳm̤a̤s̤k̤o̤m̤i̤n̤f̤o̤_̤t̤a̤n̤g̤s̤e̤l̤

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 21 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru