BeritaQ, Sulawesi Selatan – Pelayanan kesehatan pada garda terdepan dilaksanakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berupa Puskesmas yang ada pada setiap kecamatan. Pelayanan kesehatan di Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, diantaranya dilaksanakan oleh Puskesmas Baebunta, yang merupakan salah satu puskesmas rawat inap dan rawat jalan di Bumi Lamaranginang, julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Puskesmas Baebunta, Hairul Muslimin, SKM, saat ditemui media ini, Senin (18/7/2022), menyebut puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 berupa Upaya Pelayanan Masyarakat (UKM) dan Upaya Pelayanan Perorangan (UKP) Tingkat Pertama.
“Pelayanan UKM yang dilaksanakan puskesmas, merupakan upaya kesehatan yang berorientasi pada keluarga, kelompok, dan masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang dilakukan melalui kegiatan promosi kesehatan, perbaikan gizi, pelayanan imunisasi, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu dan anak, serta pencegahan dan pengendalian penyakit,” jelas Hairul Muslimin.
Adapun Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), lanjut Kapus Baebunta, dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang berpusat pada individu.
“Untuk mendukung Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) ini, Puskesmas menyelenggarakan pelayanan rawat jalan di Poli Umum, Poli Gigi, Poli KIA, Ruang Bersalin dan pelayanan konsultasi kesehatan. Untuk pelayanan rawat inap, Puskesmas Baebunta dilengkapi gedung perawatan untuk pasien anak, lansia dan umum yang didukung oleh pelayanan UGD 24 Jam dan Laboratorium,” terang Kapus Baebunta.
Mengingat luasnya wilayah kerja Puskesmas Baebunta, maka pelayanan Puskesmas, sambung Hairul Muslimin, dibantu oleh pelayanan di Pustu, Poskesdes, dan Polindes yang tersebar di seluruh desa dalam wilayah Kecamatan Baebunta.
“Jaringan puskesmas di tingkat desa berupa Pustu, Poskesdes dan Polindes menjadi perpanjangan tangan puskesmas dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Peran Bidan Desa tak boleh dipandang sebelah mata,” ungkap Alumni FKM Unhas Makassar ini.
Selain pada fasilitas kesehatan yang dimiliki pemerintah itu, lanjut Hairul, pelayanan kesehatan juga dilaksanakan pada fasilitas berupa Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) seperti Posyandu Balita, Posyandu Lansia, Posbindu Penyakit Tidak Menular, dan Posyandu Remaja.
“Pelayanan Posyandu Balita misalnya, kita selenggarakan setiap bulan. Tapi memang partisipasi masyarakat, terutama keluarga balita, masih rendah. Bulan kemarin (Juni 2022) angka kunjungan ke posyandu hanya 62 persen. Kita berharap ke depannya dapat meningkat lagi,” jelasnya.