Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Gowa Angkat Bicara terkait Penetapan tersangka Pasutri di Gowa yang Diduga Mengeroyok penagih utang (Rentenir)

Senin, 15 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa, Sulawesi Selatan, BeritaQ.com – Setelah bungkam beberapa hari dimintai konfirmasi terkait pasutri yang ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh melakukan pengeroyokan terhadap penagih utang (rentenir) Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan, mulai angkat bicara.

Perwira Polisi berpangkat Tiga Balok yang dikonfirmasi itu, mengaku jika penetapan tersangka terhadap Pasutri yakni, Daeng Sirua dan Kasma istrinya, sudah sesuai prosedur hukum yang berjalan.

“Jadi penetapan tersangka terhadap Pasutri di Gowa, itu sudah Berdasarkan hasil Lidik dan bukti permulaan yang cukup”Kata AKP Burhan, Kasat Reskrim Polres Gowa, Saat memberikan konfirmasi via WhatsApp. Senin (15/08/22).

ads

“Berdasarkan fakta-fakta dan bukti permulaan yang cukup dan hasil gelar perkara, maka telah di lakukan penetapan tersangka, namun untuk Daeng Sirua tidak di lakukan penahanan,”Sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kembali ditanya terkait pasal yang disangkakan pasutri tersebut, AKP Burhan Kasat Reskrim Polres Gowa sudah tidak lagi merespon atau membalas pertanyan melalui via WhatsApp tersebut.

Sebelumnya, kasus pasutri warga jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang mencari keadilan itu, viral di sejumlah media sosial.

Dimana Daeng Sirua dan istrinya bernama Kasma dituduh melakukan pengeroyokan terhadap seorang penagih utang atau rentenir yang saat itu datang kerumahnya menagih utang dengan kondisi marah-marah dan memaki-maki Dengan bahasa yang kotor dan menuduh pasutri sebagai pencuri.

Namun fakta di lapangan sesuai keterangan sejumlah saksi, mengungkap jika yang dikeroyok justru Istri Daeng Sirua, yang dilakukan oleh Sang penagih utang bersama dua orang anaknya.

Kini Daeng Sirua ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya kasma, namun yang membedakan usai penetapan tersangka tersebut, Daeng Sirua tidak dilakukan penahanan, sementara Kasma Istrinya telah ditahan di Mapolres Gowa dan harus rela meninggal dua orang anaknya.

Kini dengan kondisi Daeng Sirua yang sakit parah (Usus turun) ia harus berjuang mengurus dua orang anaknya yang masih kecil.(ITG)

 

Berita Terkait

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA