Polres Gowa Angkat Bicara terkait Penetapan tersangka Pasutri di Gowa yang Diduga Mengeroyok penagih utang (Rentenir)

Gowa, Sulawesi Selatan, BeritaQ.com – Setelah bungkam beberapa hari dimintai konfirmasi terkait pasutri yang ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh melakukan pengeroyokan terhadap penagih utang (rentenir) Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan, mulai angkat bicara.

Perwira Polisi berpangkat Tiga Balok yang dikonfirmasi itu, mengaku jika penetapan tersangka terhadap Pasutri yakni, Daeng Sirua dan Kasma istrinya, sudah sesuai prosedur hukum yang berjalan.

“Jadi penetapan tersangka terhadap Pasutri di Gowa, itu sudah Berdasarkan hasil Lidik dan bukti permulaan yang cukup”Kata AKP Burhan, Kasat Reskrim Polres Gowa, Saat memberikan konfirmasi via WhatsApp. Senin (15/08/22).

“Berdasarkan fakta-fakta dan bukti permulaan yang cukup dan hasil gelar perkara, maka telah di lakukan penetapan tersangka, namun untuk Daeng Sirua tidak di lakukan penahanan,”Sambungnya.

Saat kembali ditanya terkait pasal yang disangkakan pasutri tersebut, AKP Burhan Kasat Reskrim Polres Gowa sudah tidak lagi merespon atau membalas pertanyan melalui via WhatsApp tersebut.

Sebelumnya, kasus pasutri warga jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang mencari keadilan itu, viral di sejumlah media sosial.

Dimana Daeng Sirua dan istrinya bernama Kasma dituduh melakukan pengeroyokan terhadap seorang penagih utang atau rentenir yang saat itu datang kerumahnya menagih utang dengan kondisi marah-marah dan memaki-maki Dengan bahasa yang kotor dan menuduh pasutri sebagai pencuri.

Namun fakta di lapangan sesuai keterangan sejumlah saksi, mengungkap jika yang dikeroyok justru Istri Daeng Sirua, yang dilakukan oleh Sang penagih utang bersama dua orang anaknya.

Kini Daeng Sirua ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya kasma, namun yang membedakan usai penetapan tersangka tersebut, Daeng Sirua tidak dilakukan penahanan, sementara Kasma Istrinya telah ditahan di Mapolres Gowa dan harus rela meninggal dua orang anaknya.

Kini dengan kondisi Daeng Sirua yang sakit parah (Usus turun) ia harus berjuang mengurus dua orang anaknya yang masih kecil.(ITG)

 

Simpan Gambar:

Senin, 15 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar
BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil
Wakil Bupati Rahmat Hidayat Dorong Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP RI
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal
IJTI Dorong Regulasi Tegas Media Sosial, KSP Siap Perkuat Ekosistem Pers
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WITA

Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 09:52 WITA

Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil

Sabtu, 18 April 2026 - 04:44 WITA

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Dorong Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP RI

Jumat, 17 April 2026 - 19:03 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 17:38 WITA

IJTI Dorong Regulasi Tegas Media Sosial, KSP Siap Perkuat Ekosistem Pers

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Berita Terbaru