381 Warga Bambu Apus Terima BLT BBM, Dua Babinsa Ramil 05/Cpt Pantau Penyalurannya

 

Kodam Jaya, Tangerang ,DNID.co.id-Serma Sriyadi dan Serda Subur Babinsa Kel.Bambu Apus Koramil 05/Cpt, Kodim 0506/Tgr langsung turun kelokasi untuk melakukan Pemantauan Bantuan BLT BBM Subsidi bagi warga binaannya yang dilaksanakan di Aula Kel Bambu Apus, Jl Arwana, Kelurahan Bambu Apus, Kec.Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (12/09/2022).

Terlihat hadir, Sekel Kelurahan Bambu Apus Bapak Edy, Kasi Kesos Kel.Bambu Apus Bapak Roni,Sos, Petugas PT Pos Indonesia Bapak Joko dan staf Kelurahan Bambu Apus.

Kegiatan pengamanan dan pengawasan ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat saat pelaksanaan penyaluran bantuan dari dampak kenaikan BBM agar tepat sasaran.

Selain melakukan pengawasan dan pengamanan, Babinsa juga tak lupa menghimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan untuk selalu menjaga jarak dan menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19.

Babinsa Serma Sriyadi mengatakan ada 381 KK warga Kelurahan Bambu Apus yang berhak menerima bantuan sebesar Rp.500.000,- dengan rincian untuk penerima BLT BBM subsidi sebesar Rp.150.000,-  langsung dibayar dua bulan sebesar Rp.300.000,-, ditambah bantuan sembako berbentuk tunai sebesar Rp.200.000,- per kepala keluarga yang dibayar melalui PT Pos Indonesia.

Disampaikan Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ali Imran melalui Danramil 05/Cpt Kapten Inf Rahmat Sentosa bahwa, bantuan BLT BBM salah satu program bantuan sosial diberikan dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM yang berdampak kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari juga meningkat.

“Diharapkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Dan saya juga perintahkan kepada anggota agar monitor dan melakukan pengamanan serta pengawasan penyaluran BLT BBM dan sembako tepat sasaran,” pungkas Kapten Inf Rahmat Sentosa. (sumber Kodim 0506/Tgr).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 13 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru