Mamuju DNID Sulbar – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali diganjar penghargaan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai peringkat pertama atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 tingkat Polres di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar, S.I.K., S.H., M.H yang dilaksanakan di ruang Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat, Kamis (29/09/2022).
Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar,S.I.K., S.H., M.H mengatakan Alhamdulillah benar Polresta Mamuju baru saja memperoleh penghargaan sebagai peringkat pertama Nilai Kepatuhan pelayanan publik dari ombudsman RI, sehingga itu yang kami jadikan sebagai motivasi untuk dapat bekerja maksimal memberikan layanan publik kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polresta Mamuju mendapat nilai STTLP-89.93%, SKTLK-89.93%, SKCK-94.34%, SIM A-91.51%, SIM C-91.51% atas kepatuhan Standar pelayanan publik,” ungkap Kapolresta.
Iskandar menyebutkan, apa yang sudah baik dan telah dicapai harus tetap dipertahankan oleh jajarannya bahkan harus lebih ditingkatkan.
“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan saya sangat mengapresiasi upaya dari yang telah dilaksanakan oleh personil Polresta Mamuju beserta jajarannya,” ucap orang nomor di Polresta Mamuju.