Mamuju, DNID Sulbar – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangasaan dan Desa Tanete Pao Polsek Tapalang Polresta Mamuju, Briptu Ali Ramsa berhasil menyelesaikan permasalahan pencemaran nama baik dengan cara Problem Solving yang dilakukan oleh Haryadi dengan Erna, di kantor Desa Tanete Pao Kecamatan Tapalang Mamuju. Selasa (18/10/2022).
Dalam penyelesaian masalah tersebut Bhabinkamtibmas Briptu Ali Ramsa bersama pihak Pemerintah Desa Tanete Pao, Ketua Adat Tanete Pao dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Briptu Ali Ramsa mengatakan bahwa setelah mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Pelaku Haryadi sudah meminta maaf dan sudah mengklarifikasi kepada semua orang bahwa yang disampaikan tentang perempuan Erna telah berselingkuh tidak benar,” ungkap Ali Ramsa.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan himbaun Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi.
“Jangan ada permusuhan antar masyarakat, kami mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa,” imbuhnya
Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya