Breaking News

Beredar Info Tentang Adanya Dugaan Saran Pungli di Polres Gowa, Kasatlantas : Ini Pembelajaran Bagi Saya

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Gowa, DNID — Beberapa hari ini maraknya pemberitaan tentang adanya praktek pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum Satlantas Polres Gowa menjadi perhatian publik.

Pemberitaan yang dimuat oleh tim media memberitakan tentang pembuatan SIM B II umum yang bisa diterbitkan tanpa harus memiliki dasar sesuai aturan yang ada, sabtu (23/10/2022).

Bukan hanya itu, dalam pemberitaan sebelumnya juga menerangkan bahwa tarik yang diminta oleh oknum tersebut hingga jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terungkap setelah adanya aduan dari masyarakat sebagai korban yakni B dan Id (inisial) bahwa pembuatan SIM B II yang diurusnya di Satlantas Polres Gowa dapat terbit dengan cara pembuatan SIM tembak, tanpa memiliki dasar SIM B I umum atau SIM B II, namun biayanya jutaan rupiah.

Aduan tersebut bersumber pada bukti chat pihak korban melalui salah satu keluarganya inisial R dengan salah satu oknum Satlantas Polres Gowa.

Penawaran itu sangat dikeluhkan oleh B dan ID, “untuk SIM Saat ini sangat mahal dan makan biaya jutaan rupiah hinggah nominal senilai Rp 3 juta itu sudah bisa jadi, cepat tanpa ada tes apapun”, keluh B (inisila) yang juga sebagai sopir truck

Tentu hal tersebut bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan. Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 76 Tahun 2022, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), disebutkan biaya tarif penerbitan SIM B1 dan B2 sebesar Rp 120.000.

Syarat untuk memiliki SIM B juga telah diatur sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM yakni pada poin 3, Untuk dapat memiliki SIM B2, pemohon harus memiliki SIM B1 dan telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM B1 tersebut diterbitkan. Untuk dapat memiliki SIM B2 Umum, pemohon harus memiliki SIM B1 umum atau SIM B2 dan telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM B1 umum atau B2 tersebut diterbitkan.

Berita Terkait

Innalillahi! Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof Wahyuddin Naro Tutup Usia.
Cuti Kampanye Usai, Danny Pomanto Kembali Bertugas Jadi Wali Kota Makassar.
Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 15:21 WIB

Innalillahi! Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof Wahyuddin Naro Tutup Usia.

Senin, 25 November 2024 - 13:52 WIB

Cuti Kampanye Usai, Danny Pomanto Kembali Bertugas Jadi Wali Kota Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 13:21 WIB

Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 09:56 WIB

Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Berita Terbaru

Pendidikan

BEM UNM Sukses Selenggarakan Seminar Nasional.

Selasa, 26 Nov 2024 - 15:48 WIB

Kriminal Hukum

Viral Di Media Sosial, Oknum Guru Ponpes Di Gowa Diduga Aniaya Muridnya.

Selasa, 26 Nov 2024 - 15:31 WIB

Sosial Politik

Pemkab Gowa Pastikan 1.186 TPS Aman Jelang Pilkada Serentak.

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:13 WIB