Luwu Utara, DNID Sulsel – Jajaran Polres Luwu Utara, gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti minuman keras, perjudian.
Selain operasi secara sistem, polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tempat tinggal demi menekan kasus kriminalitas.
Kapolsek Sabbang Iptu Gustan mengatakan hal itu kepada media ini saat ditemui di Kantor Polsek, Sabtu (12/11/2022).
Menurut Gustan, untuk menekan angka kriminalitas polisi harus gencar operasi sambil menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Masalah kriminalitas sering dipicu oleh minuman keras, sehingga tidak mampu mengendalikan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selalu himbaukan kepada masyarakat. Jangan miras yang mengendalikan diri kita, tetapi kita yang harus mengendalikan miras. Dampak dari konsumsi miras itu bisa merubah perilaku dari yang baik ke arah yang jahat,” sebut Kapolsek.
Kapolsek Sabbang mengatakan, selama dua tahun terakhir ini, kasus kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sabbang pelan-pelan terus menurun. Polisi selalu bekerjasama dengan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan Jurnalis.
Tujuannya, agar semua permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara baik yang melibatkan semua unsur di masyarakat.
Dari beberapa kasus yang dilanjutkan sampai ke tingkat pengadilan, sedangkan yang lain diselesaikan secara persuasif, baik di tingkat desa, maupun di polsek dengan melibatkan sejumlah unsur.
Gustan juga memberikan apresiasi kepada beberapa kepala desa yang proaktif menyelesaikan masalah yang dialami masyarakatnya. Bila permasalahan sudah diadukan ke tingkat polsek, kepala desa langsung mendatangi polsek untuk membicarakan penyelesaian masalah secara damai.
Penyelesaian masalah di wilayah hukum Polsek Sabbang selalu melibatkan sejumlah unsur yang memiliki kapasitas di tengah masyarakat. Pola penyelesaian masalah seperti membuat para pihak yang bermasalah tidak menyimpan rasa dendam. Ketika rasa dendam tidak ada, maka keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat bisa terwujud.




























