Tegas! Kapolres Melawi Akan Tindak Pelaku Perang Petasan

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i

Melawi DNID Kalbar-Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i akan menindak tegas oknum masyarakat yang tetap melaksanakan aksi perang petasan dan kembang api yang telah jelas dilarang di Jembatan Sungai Pinoh, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, pada Hari Senin (24/04) yang lalu.

Apalagi sebelumnya Polres Melawi dan jajaran secara masif memberikan imbauan kepada masyarakat dan baik melalui media sosial,pamflet maupun langsung bertemu masyarakat guna memberikan edukasi tentang bahaya yang ditimbulkan akibat perang petasan serta rakor linsek sebagai bentuk upaya pencegahan.

“Hari ini kami buktikan,Polres Melawi menindak tegas diduga pelaku perang petasan mau pun kembang api serta penganiayaan terhadap personil Polri yang sedang melakukan pengamanan,” tegas AKBP Syafi’i.

Langkah hukum yang dilakukan bukan tanpa alasan dan ini membuktikan bahwa Polres Melawi tidak segan segan menindak secara hukum terhadap diduga pelaku. Tindakan tegas yang dilakukan mendapatkan dukungan dari pemerintah,anggota dewan,tokoh masyarakat,tokoh adat dan pemuka masyarakat.

Dari penindakan yang dilakukan berhasil diamankan beberapa orang dari hasil penyelidikan dan yang terekam dalam video tangkapan layar yang beredar ditengah masyarakat pada Senin 24 april 2023 dan dilakukan penyelidikan oleh personil gabungan Polres Melawi.

“Kami bekerja keras dan tidak ragu, Beberapa orang sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Melawi diduga adanya keterkaitan pada aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat,apa bila didapati bukti mengarah kepada unsur pidana maka statusnya akan kami tingkatkan pada tingkat penyidikan,” terangnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan kegiatan yang bersifat membahayakan diri sendiri mau pun orang lain seperti perang petasan maupun kembang api yang sudah jelas dilarang.

Kepada pihak distributor pihaknya juga mengajak untuk dapat membantu Polri guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan dari perang petasan dan kembang api.

“Jangan ada lagi perang petasan mau pun kembang api,apa bila tetap dilakukan kami tidak akan segan segan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tuntasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 26 April 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar
Pemkab-Polresta Gowa Siap Berkolaborasi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas
Judi Sabung Ayam di Makassar Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Kanit Reskrim Manggala: Viralkan dan Kawal!
LMR-RI Laporkan Disbud Bone ke Kejaksaan, Uang Gau’ Maraja Rp1,5 M Diduga Tak Jelas
Polsek Rappocini Tanggapi Cepat Laporan Keributan Warga
Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026, Sasar 8 Jenis Pelanggaran Prioritas
Game Over! Tak Ada Jabatan yang Abadi, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Ditahan
Baru Dikerja Sudah Patah Tembus! Jantung Jalan 12,8 M Taccipi-Tokaseng Terancam Longsor, Kabid-Kadis Bungkam
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Pemkab-Polresta Gowa Siap Berkolaborasi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Judi Sabung Ayam di Makassar Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Kanit Reskrim Manggala: Viralkan dan Kawal!

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Polsek Rappocini Tanggapi Cepat Laporan Keributan Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026, Sasar 8 Jenis Pelanggaran Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Game Over! Tak Ada Jabatan yang Abadi, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Ditahan

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:28 WITA

Baru Dikerja Sudah Patah Tembus! Jantung Jalan 12,8 M Taccipi-Tokaseng Terancam Longsor, Kabid-Kadis Bungkam

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:06 WITA

26 Orang Terjaring Razia Pekat, Satpol PP Pangkalpinang Siapkan Evaluasi Izin Penginapan

Berita Terbaru