Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Kapolres Melawi Terima Penyerahan 91 Senjata Api Rakitan untuk Dimusnahkan

Kapolres Melawi Terima Penyerahan 91 Senjata Api Rakitan untuk Dimusnahkan

Kapolres Melawi Terima Penyerahan 91 Senjata Api Rakitan untuk Dimusnahkan

Melawi DNID Kalbar-Dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kepolisian Resor (Polres) Melawi, Kalimantan Barat, kembali menerima 91 pucuk senjata api (senpi) rakitan dari warga Melawi secara sukarela melalui DAD (Dewan Adat Dayak), Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar).

Penyerahan senpi rakitan tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Bertempat di Aula Tribrata Mapolres Melawi,(04/05) Kamis siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua komisi V DPR RI, Lasarus, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya UY, wakil Ketua I DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, dan LO Dandim 1205 Sintang, Danki 642 Kapuas/ Kompi Nanga Pinoh, Lettu Infantri Henry Budiarto,Ketua DAD provinsi Kalbar, Cornelius Kimha, Ketua DAD Melawi, Kluisen, Ketua FOPAD Melawi, Saleh Tapa dan para PJU Polres Melawi dan sejumlah tokoh lainnya.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, mengapresiasi kesadaran warga yang sukarela menyerahkan senpi rakitan tersebut. Selain itu, dia mengingatkan bahwa kepemilikan senpi ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Semoga ini merupakan wujud kesadaran masyarakat akan bahaya kepemilikan senjata api ilegal, karena bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain. Sementara ini, total ada 91 pucuk senjata yang ingin kita musnahkan,” ungkapnya.

AKBP Muhammad Syafi’i juga mengimbau bagi masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkan kepada pihak keamanan baik TNI maupun Polri. Warga yang menyerahkan dengan suka rela, jelasnya, tidak akan dihukum.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan ini, yang notabene merupakan kesadaran hukum, serta bentuk dukungan konkrit, untuk bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, di Kabupaten Melawi ini,”ujarnya.

Sementara Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya UY, mengatakan 91 senpi rakitan yang diserahkan dan akan dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat kepada DAD.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Melawi apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas apa yang telah dilakukan Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi hingga tingkat kecamatan dan jajaran Polres yang telah berupaya untuk menyadarkan masyarakat dalam kepemilikan senjata api supaya menyerahkan secara sukarela senpi rakitan. Nama juga senpi rakitan kalau disalahgunakan akan berdampak pada hukum,” jelas H. Dadi.

Sementara Lasarus, ketua komisi V DPR RI, dirinya sangat mendukung langkah-langkah tersebut. Mengingat ada beberapa kejadian saat pergi berburu menggunakan senjata rakitan tersebut kerap menimbulkan korban jiwa akibat salah tembak yang mengakibatkan kehilangan nyawa orang lain,” sambungnya.

“Jadi yang berhak untuk memakai dan menggunakan adalah aparat karena sesuai dengan ketentuan. Sedangkan masyarakat tidak diperkenankan karena sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Bupati dan Kapolres khawatir akan disalah gunakan,” pungkas Lasarus

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 4 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar
Pemkab-Polresta Gowa Siap Berkolaborasi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas
Judi Sabung Ayam di Makassar Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Kanit Reskrim Manggala: Viralkan dan Kawal!
LMR-RI Laporkan Disbud Bone ke Kejaksaan, Uang Gau’ Maraja Rp1,5 M Diduga Tak Jelas
Polsek Rappocini Tanggapi Cepat Laporan Keributan Warga
Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026, Sasar 8 Jenis Pelanggaran Prioritas
Game Over! Tak Ada Jabatan yang Abadi, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Ditahan
Baru Dikerja Sudah Patah Tembus! Jantung Jalan 12,8 M Taccipi-Tokaseng Terancam Longsor, Kabid-Kadis Bungkam
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Pemkab-Polresta Gowa Siap Berkolaborasi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Judi Sabung Ayam di Makassar Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Kanit Reskrim Manggala: Viralkan dan Kawal!

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Polsek Rappocini Tanggapi Cepat Laporan Keributan Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026, Sasar 8 Jenis Pelanggaran Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Game Over! Tak Ada Jabatan yang Abadi, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Ditahan

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:28 WITA

Baru Dikerja Sudah Patah Tembus! Jantung Jalan 12,8 M Taccipi-Tokaseng Terancam Longsor, Kabid-Kadis Bungkam

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:06 WITA

26 Orang Terjaring Razia Pekat, Satpol PP Pangkalpinang Siapkan Evaluasi Izin Penginapan

Berita Terbaru