Melawi DNID Kalbar-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Kepangtan) Kabupaten Melawi melakukan vaksinasi hewan peliharaan pada anjing. Vaksinasi tersebut telah dimulai di beberapa kecamatan di Kabupaten Melawi.
“Di Kabupaten Melawi sudah ada 1 kasus gigitan anjing, itu terjadi di Desa Nusa Kenyikap Kecamatan Belimbing dan sudah didatangi petugas dari dinas yang terdiri dari dokter hewan, perawat mediknya serta tenaga kesehatan umum.
Bahkan, hewan sudah diinvestigasi dan diawasi untuk tidak dilepas selama 14 hari, sedangkan untuk korban gigitan sudah ditangani nakes umum,”ujar Syaiful Khair, kepada DNID media, Senin, 12/06).
Dikatakannya, di Desa Nusa Kenyikap langsung diberikan vaksin rabies. Vaksinasi Rabies Massal sudah dilaksanakan di desa tersebut sebanyak 120 ekor anjing dan 6 ekor kucing,”jelsnya
“Dinas Kepangtan sekarang ini tengah melaksanakan Vaksinasi di beberapa Kecamatan. Untuk di kecamatan Nanga Pinoh diskepangtan juga melayani vaksin secara gratis di Puskeswan yang beralamat di Jl Sertu Desa Tanjung Tengang kecamatan Nanga Pinoh,”jelas Syaiful sapaan akrab kadis Kepangtan itu.
Syaiful menambahkan, vaksinasi tersebut dilakukan untuk mencegah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke hewan dan dari hewan ke manusia.
“Hewan peliharaan juga sering terinfeksi penyakit seperti rabies dan distemper yang bersumber dari alam liar. Sehingga diperlukan vaksinasi guna pencegahan,” ujarnya.
Selain melindungi dari penyakit berbahaya, pemberian vaksin pada anjing peliharaan juga bermanfaat untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan ke anjing lainnya dan manusia. Sebab, anjing yang telah divaksin lebih kecil risikonya terhadap penularan dan penyebaran,”pungkasnya
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya