Dnid.co.id.”Makassar 3 Agustus 2023). Diduga pelaku pengeroyokan Seorang pegawai staf Kelurahan Laskar Pelangi sekaligus menjabat sebagai Ketua RT di RW 03 Kelurahan Lembo atas nama Ibu inisial LD telah melakukan penganiayaan bersama sama Kakak-adik yang juga sebagai anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Ibu Inisial ACI. 2orang Saudari perempuan.
Dengan laporan polisi No B/252 /A.1/ RES 1.6 / 2023/ Reskrim. Tentang Dugaan Tindak pidana “Secara bersama-sama sebagaimana yang dimaksud pasal 170/KUHP Pidana.
Setelah di konfirmasi Kapolsek Tallo AKP ISMAIL melalui saluran telepon HP Wartawan membenarkan hal tersebut dan mengatakan kami menerima pelimpahan berkas dari Polrestabes karena Korban melapornya di Polrestabes.
Kapolsek juga mengatakan kasusnya sudah diproses dalam memeriksa saksi saksi untuk melengkapi berkas kemudian melakukan gelar perkara karena saksi saksi yang sudah diperiksa sudah cukup untuk menentukan yang diduga pelaku menjadi statusnya sebagai tersangka.Kata Ismail
Namun Tanggapan dari beberapa warga kompleks Unhas melihat jelas pelaku pengeroyokan adik-kakak belum ditahan sampai saat ini masih ber-aktivitas padahal pelaku sudah dilapor, dan sempatnya juga warga lihat pelaku aktif masuk kantor.Jelas Komentar Warga setempat Kompleks Unhas”,ke wartawan)
Adapun Komentar Sebagai Tokoh masyarakat Herman Maddaung Mantan Ketua RW setelah diminta tanggapannya sangat prihatin dan menyesalkan seorang Ketua RT dan Anggota FKPM melakukan tindakan dengan main hakim sendiri melakukan pengeroyokan secara bersama sama, Herman menanggapi keterlambatan Polsek tallo yang belum bisa menentukan status tersangka terhadap pelaku pengeroyokan yang diduga masih berkeliaran dan ber-aktivitas jelasnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya