Polda Sulsel Tangkap Pelaku Kepemilikan Senpil dan Amunisi Senjata Tajam

Makassar, DNID Sulsel— Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengamankan empat pria yang melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) dan amunisi secara ilegal .

Adapun empat orang yang diamankan bernama Mahyudin asal Kabupaten Gowa menguasai senpi jenis Baikal, Risal dari Toraja Utara memiliki senpi jenis SIG , Kemudian Risman berdomisili di Kota Palopo menguasai senpi jenis Walter, Terakhir Ilham berasal dari Kota Makassar yang menguasai senpi jenis FN 1911.

Barang bukti yang diamankan – 1 (satu) pucuk senjata api warna hitam merk baikal, 1 (satu) buah magazane ,1 (satu) buah holster warna hitam terbuat dari kulit ,11 (sebelas) butir amunisi tajam kaliber 7,66 mm , 5 (lima) butir amunisi kaliber 9 mm, 4 (empat) tajam, 1 (satu) karet ,1 (satu) unit smartphone merk iphone 14 Pro Max warna ungu.

Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus menonjol, yaitu kepemilikan empat senpi Ilegal beserta puluhan amunisi tajam.

“Senpi Ilegal ini diperoleh para tersangka dari pria diamankan oleh Polda Metro Jaya,” kata Irjen Setyo Boedi Moempoeni saat press release hasil operasi pekat Lipu di Lobi Mapolda Sulsel, Selasa (29/8/23).

Setyo Boedi memastikan bahwa kasus kepemilikan senpi itu tidak ada kaitan dengan teroris. Sebab para pelaku mengaku tidak pernah menggunakan senjata tersebut.

“Kasus ini belum ada kaitannya dengan teroris dan kami masih akan melakukan pengembangan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Jamaluddin Farti mengatakan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria bernama Hamka Yusuf oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari hasil pengembangan itu, terungkap bahwa empat orang pria asal Sulsel telah membeli senpi dan amunisi.

“Awalnya dari hasil pengembangan dan diperoleh dari tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya dan kami bergerak menangkap empat orang tersangka lengkap barang buktinya,” kata Jamaluddin Farti.

Para tersangka disangkakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan LP / A / 22 / VIII / 2023 / SPKT.DITKRIMUM / POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 24 Agustus 2023.

“Para tersangka disangkakan UU Darurat, ancaman cukup tinggi, bisa hukum mati, seumur hidup atau maksimalnya 20 tahun,” ujarnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 29 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang
Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu
Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya
Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang
Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur
Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot
Oknum Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Diduga Sebar Data Pribadi, Nama Astekindo Terseret
Jaringan Narkoba Pangkalpinang Digulung, Pelaku Tak Berkutik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WITA

Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang

Kamis, 23 April 2026 - 15:34 WITA

Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 12:18 WITA

Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WITA

Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur

Rabu, 22 April 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WITA

Oknum Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Diduga Sebar Data Pribadi, Nama Astekindo Terseret

Rabu, 22 April 2026 - 10:07 WITA

Jaringan Narkoba Pangkalpinang Digulung, Pelaku Tak Berkutik

Rabu, 22 April 2026 - 08:28 WITA

Pelaku Pencurian Nekat Beraksi, Tertidur di Lokasi dan Langsung Diamankan Polisi

Berita Terbaru