Rutan Kelas IIB Barru Gelar Apel Penyematan Pin Predikat WBK

DNID.CO.ID – Sulawesi Selatan. Barru – Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Amsar, menyematkan pin Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada jajaran pegawai, menandai keberhasilan Rutan Barru dalam meraih predikat WBK di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penyematan Pin WBK digelar pada Kamis (18/01/2024) di Lapangan Apel Rutan Barru

Apel dan Penyematan Pin WBK

Dalam amanatnya, Karutan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang berkontribusi dalam mewujudkan Lingkungan kerja yang sehat dan berintegritas, sehingga mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.

“Penyematan pin WBK tidak hanya formalitas, tetapi juga memiliki makna yang substansial, yakni menggelorakan kembali semangat untuk meraih predikat selanjutnya yakni Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)” terang Karutan

Lebih lanjut, karutan menekankan pentingnya rencana yang matang untuk meraih WBBM. Oleh karena itu, seluruh pegawai dihimbau untuk menyusun rencana sebaik mungkin kemudian melaksanakannya dengan maksimal.

“Sejalan dengan nasihat ‘Rencanakan kerjamu dan kerjakan rencanamu’ yang diungkapkan oleh pimpinan tertinggi kita” ujar Amsar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 19 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: KA

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA