DNID – Sulawesi Selatan. Sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan mengalami pemekaran wilayah hingga menjadi 3 daerah baru.
Padahal, rentang waktu pemekaran wilayah di Sulsel tersebut hanya dalam rentang waktu 3 tahun saja. Selama ini, pemekaran wilayah perlu digodok dalam waktu yang lebih lama karena memerlukan persyaratan yang cukup banyak. Namun, kabupaten di Sulsel ini langsung dimekarkan menjadi 3 daerah otonom baru sejak tahun 2006 lalu.
Mulanya, kabupaten di Sulsel ini memiliki luas wilayah 3.098,97 km². Dengan terbentuknya daerah otonom baru, tentu luas wilayah ini semakin kecil dan sempit.Begitu pula dengan ibu kota atau pusat pemerintahan di kabupaten tersebut.
Karena terpecah menjadi 3, pusat pemerintahannya pun berpindah ke kecamatan yang lain. Kabupaten yang dimekarkan ini dijuluki sebagai Bumi Sawerigading. Nama ini disematkan pada masyarakat kabupaten tersebut dengan menjadikan seorang tokoh mitologis bernama Sawerigading.
Sawerigading adalah putra raja Luwu dari Kerajaan Luwu Purba, Sulawesi Selatan. Ya, kabupaten yang dimekarkan hingga menjadi 3 daerah baru ini adalah Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan.
Dikutip dari laman sulsel.bpk.go.id, dalam kurun waktu 3 tahun, Kabupaten Luwu dimekarkan menjadi 3 daerah strategis.
Mulanya, Kabupaten Luwu dimekarkan menjadi Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara.Luwu Utara dibentuk pada 20 April 1999 sesuai UU Republik Indonesia No.13 Tahun 1999.
Kabupaten Luwu Utara ini kemudian dipecah lagi menjadi Luwu Timur dan Kota Palopo. Memasuki usia ke-4 di tahun 2003, pembentukan Luwu Timur disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003.
Jadi, Kabupaten Luwu menjadi 3 daerah otonom baru, yakni Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo.
Sebelum pemekaran, Kabupaten Luwu beribukota di Palopo. Karena Palopo membentuk daerah otonomi sendiri, maka pusat pemerintahan dipindah ke Belopa.
Namun, Belopa baru resmi sebagai ibu kota Kabupaten Luwu pada 13 Februari 2006.Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 80 Tahun 2005.
Itulah kabupaten di Sulawesi Selatan yang dimekarkan menjadi 3 bagian hanya dalam waktu 3 tahun.
Penulis : Alkhawarizmi
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Jatimnetwork.com