Pria Asal Pinrang Dibekuk Saat Berada di Mamuju, Ternyata Begini Kasusnya

Dnid.co.id, Mamuju – Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 459 / VIl /2024 / SPKT / Polres Pinrang Polda Sulsel tentang pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Pinrang Sulsel pada tanggal 17 Juli 2024

Terkait dengan hal tersebut gabungan Tim Resmob Polresta Mamuju Dan Jatanras Polda Sulbar Membantu Tim Resmob Polres Pinrang lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan.

Terduga Pelaku atas nama Syarif Zulkarnain alias Syarif, Umur 42 tahun, Agama Islam, Pekerjaan tidak ada, Alamat Jalan kartini kabupaten pinrang

Ditemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatas. “Benar atas permintaan bantuan tim Resmob Polres Pinrang telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju,” kata Kompol Jamaluddin.

Setelah dilakukan rangkaian proses penyelidikan terkait keberadaannya, akhirnya terduga pelaku dapat diamankan saat berada di jalan Martadinata Kota Mamuju.

“Untuk diketahui, terduga pelaku sempat terlibat kejar-kejaran menggunakan mobil dengan tim Resmob saat hendak ditangkap dan akhirnya kendaraan pelaku dapat dipalang di jalan Martadinata sehingga menjadi tontonan warga sekitar,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memasuki rumah korban pada malam hari dengan membawa sebilah parang, korban yang berada di dalam kamar dan mendengar suara orang berjalan masuk kedalam rumahnya mengecek keluar

Selanjutnya, korban melihatnya sehingga pelaku langsung hendak dekati korban sambil mengayunkan sebilah parang kearah korban.

Merasa diri terancam korban lari masuk bersembunyi kedalam kamar dan pelaku mengejar, tetapi korban langsung menutup pintu kamar hingga terjadi saling baku dorong pintu kamar antara korban dan pelaku namun korban berteriak teriak minta tolong

“Hingga akhirnya pelaku pun langsung lari lewat pintu belakang rumah, sewaktu pelaku keluar pintu pagar depan sebelumnya pelaku mengambil motor yang diparkir di teras depan rumah korban,” terangnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 24.000.0000.(dua puluh empat juta rupiah ) dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut di Polres Pinrang Polda Sulsel

Kini terduga pelaku sudah kami serahkan kepada tim Resmob Polres pinrang dan selanjutnya dibawa ke Polres Pinrang untuk pengusutan lebih lanjut.

 

Simpan Gambar:

Selasa, 3 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru