Penyidik hingga Kanit Pidum Satreskrim Polres Gowa Bungkam Soal Penghentian Kasus Pengancaman Parang

Gowa – Penghentian penanganan kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di Kabupaten Gowa menuai sorotan. Hingga kini, penyidik yang menangani perkara tersebut bersama Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Gowa dinilai belum memberikan penjelasan terbuka terkait alasan penghentian perkara.

Kasus dugaan pengancaman parang itu dilaporkan oleh warga berinisial HGS (39). Namun setelah penanganan perkara berjalan sekitar empat bulan, pelapor menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan perkara dihentikan karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana.

Pelapor menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Ia menyebut peristiwa pengancaman disaksikan sejumlah warga dan terekam kamera CCTV, sehingga penghentian perkara memunculkan pertanyaan terkait objektivitas dan profesionalitas penanganan perkara.

Upaya konfirmasi telah dilakukan media kepada Aipda Taufik Akbar selaku penyidik yang menangani perkara tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, Aipda Taufik Akbar tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi.

Sementara itu, Kanit Tipidum Satreskrim Polres Gowa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa pelapor telah bertemu dengan penyidik dan telah menerima SP2HP.
“Pelapornya kemarin sudah ketemu dengan penyidik kami dan telah ditembuskan SP2HP kepada pelapor,” ujarnya.

Namun ketika ditanya mengenai alasan penghentian perkara tersebut, Kanit Tipidum tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya meminta agar konfirmasi diarahkan ke Humas Polres Gowa, meskipun perkara ini ditangani langsung oleh Unit Tipidum Satreskrim Polres Gowa.

“Konfirmasinya ke Humas. Nanti kami berikan datanya ke Humas ya, Bang,” katanya.

Sikap bungkam penyidik hingga Kanit Tipidum dalam menjelaskan dasar penghentian perkara ini pun menambah sorotan publik terhadap transparansi penanganan perkara di Polres Gowa.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 6 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA