Breaking News

Keempat Terduga Pelaku Penganiayaan Remaja di Kindang Diamankan Polisi

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id • Bulukumba — Polres Bulukumba telah mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama – sama yang terjadi di Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba Sul-sel.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis 14 Maret 2024 di dalam Kompleks pasar Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Korban dalam peristiwa ini yakni R (18) alamat Dusun Mattirodeceng Desa Kindang Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada peristiwa tersebut salah satu remaja yang ada di lokasi merekam kejadian penganiayaan secara bersama-sama ini dan Video tersebut telah viral dan beredar luas di media sosial dan group WhatsApp.

Dalam video itu, para terduga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama – sama dengan cara memukul dan menendang korban.

Baca Juga
Tim Unit Jatanras Bersama Resmob Panakukang Membekuk 4 Pelaku Pengroyokan Anggota Polisi

Terduga pelaku berjumlah empat orang, sebelumnya dua diantaranya telah menyerahkan diri pada Senin 18 Maret 2024, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Dan pada Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 19.30 Wita kemarin, Tim Resmob dipimpin Dantim Resmob AIPTU Hardiman A Yacob melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan berhasil mengamankan dua terduga lainnya.

Para terduga pelaku yakni ZA (18) dan KH (18) keduanya merupakan warga Kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Keduanya diamankan di tempat persembunyianya disalah satu rumah warga diwilayah kecamatan Kindang.

Keduanya lalu dibawa ke Polres Bulukumba guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH.,M.H menyampaikan bahwa terduga pelaku penganiayaan di Kecamatan Kindang, keempatnya yakni YI, B, ZA dan KH, telah berhasil diamankan.

Baca Juga
Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Ditunda Karena Hujan, Kuasa Hukum: Bukan Alasan Logis!

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 37 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB