Breaking News

Radio Player

Loading...

Keempat Terduga Pelaku Penganiayaan Remaja di Kindang Diamankan Polisi

Rabu, 20 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id • Bulukumba — Polres Bulukumba telah mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama – sama yang terjadi di Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba Sul-sel.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis 14 Maret 2024 di dalam Kompleks pasar Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Korban dalam peristiwa ini yakni R (18) alamat Dusun Mattirodeceng Desa Kindang Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

ads

Pada peristiwa tersebut salah satu remaja yang ada di lokasi merekam kejadian penganiayaan secara bersama-sama ini dan Video tersebut telah viral dan beredar luas di media sosial dan group WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video itu, para terduga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama – sama dengan cara memukul dan menendang korban.

Terduga pelaku berjumlah empat orang, sebelumnya dua diantaranya telah menyerahkan diri pada Senin 18 Maret 2024, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Dan pada Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 19.30 Wita kemarin, Tim Resmob dipimpin Dantim Resmob AIPTU Hardiman A Yacob melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan berhasil mengamankan dua terduga lainnya.

Para terduga pelaku yakni ZA (18) dan KH (18) keduanya merupakan warga Kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Keduanya diamankan di tempat persembunyianya disalah satu rumah warga diwilayah kecamatan Kindang.

Keduanya lalu dibawa ke Polres Bulukumba guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH.,M.H menyampaikan bahwa terduga pelaku penganiayaan di Kecamatan Kindang, keempatnya yakni YI, B, ZA dan KH, telah berhasil diamankan.

“Keempat terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bulukumba.” Jelas AKP Abustam, Rabu (20/3/2024).

“Dari keterangan keempatnya mereka mengakui perbuatannya dan perannya masing-masing.” Tambah Kasat

Ketiga terduga pelaku dewasa yakni B, ZA dan KH menjalani pemeriksaan pada unit Pidana Umum (Pidum) satreskrim Polres Bulukumba.

Dan terduga pelaku dibawah umur YI, menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasat Reskrim AKP Abustam kembali mengungkap motif dibalik peristiwa penganiayaan tersebut.

Dari keterangannya motif masing-masing terduga pelaku berbeda-beda, dari tiga terduga pelaku dewasa disebabkan karena selisih paham atau masalah pribadi dengan korban.

“Terduga pelaku B mengaku bahwa korban pernah berkata kasar “Tailaso” terhadapnya, kemudian terduga pelaku KH, pernah hampir ditabrak oleh sepeda motor korban saat melakukan aksi angkat Ban atau freestyle, dan terduga pelaku ZA, jengkel dengan korban karena selalu berkata kasar “Tailaso” dan kata-kata kurang enak didengar saat mereka nongkrong atau kumpul.”Ungkap Kasat

“Sedangkan terduga pelaku dibawah umur YI, hanya diajak oleh ketiga terduga pelaku lainnya melakukan penganiayaan.” Sambungnya.

“Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku serta memeriksa atau
meminta keterangan saksi-saksi yang ada dilokasi termasuk saksi yang merekam kejadian tersebut.” Pungkas AKP Abustam.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 40 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA