Sat-narkoba Polres Bone Ungkap Kasus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Daily News Indonesia, Bone – Dalam sebuah pengungkapan yang disampaikan secara langsung oleh Kasatnarkoba AKP Yusriadi Yusuf, S.IK.,M.H, Polres Bone berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang cukup signifikan. Hal ini disampaikan melalui kegiatan press release di aula terbuka Mapolres Bone, yang turut didampingi oleh Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra Muchtar, S.H. Rabu, 17/4/2024.

Menurut penjelasan yang disampaikan, kronologi kejadian bermula pada hari Senin, tanggal 08 April 2024, sekitar pukul 16.00 WITA. Bertempat di Dusun Kampong Lampe, Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang akan kita identifikasi sebagai AB. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan atau penunjukan langsung dari SR Cs, yang sebelumnya juga telah tertangkap tangan atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap AB, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening ukuran sedang yang diduga sabu, yang tersimpan dalam plastik klip/bening dalam sebuah tas warna hitam milik AB. Selain itu, dalam penguasaan saudara AR, ditemukan barang berupa 1 (satu) buah tas kecil warna hitam dengan merek LOVA yang berisi 1 (satu) sachet ukuran sabu besar, 4 (empat) sachet ukuran sedang, dan 1 (satu) sachet ukuran kecil yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Para pelaku juga mengakui bahwa semua sabu tersebut diperoleh dari tangan saudara EM dengan maksud untuk dijual atas suruhan dari EM. Namun, EM masih dalam pengejaran unit operasional.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain:
• 1 (satu) buah tas warna hitam
• Uang tunai sebesar Rp. 1.150.000,-
• 1 (satu) sachet ukuran sedang yang diduga sabu
• 1 (satu) buah power bank
• 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam
• 1 (satu) buah tas kecil warna hitam dengan merek LOVA
• 1 (satu) sachet ukuran besar yang diduga sabu
• 4 (empat) sachet ukuran sedang yang diduga sabu
• 1 (satu) sachet ukuran kecil yang diduga sabu
• 1 (satu) buah alat timbang sabu digital
• 2 (dua) bungkus sachet plastik klip/bening kosong
• 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna ungu

Pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) jo. pasal 132 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah minimal 6 tahun penjara dan denda sebesar minimal 1 miliar hingga maksimal 13 miliar rupiah.

Kasatnarkoba AKP Yusriadi Yusuf, S.IK.,M.H menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti dari komitmen Polres Bone dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Upaya keras akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 18 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polres Bone

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Berita Terbaru