Daily News Indonesia, Palopo – Polsek Wara Utara Polres Palopo berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada 21 November 2023 lalu. Pria berinisial SP (28) itu diamankan di Jalan Cokelat, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Minggu (21/4/2024) dini hari
Penangkapan itu dipimpin Kapolsek Wara Utara, Ipda Aris. Dia mengatakan, SP diamankan lantaran melakukan penganiayaan terhadap Basri (45) warga Jl. Bitti Kel Balandai Kec Bara Kota Palopo.
“Pada Selasa 21 November 2023 sekitar jam 18:40 Wita SP melakukan penganiayaan terhadap saudara Basri dengan menggunakan sebilah kapak,” ungkap Ipda Aris.
Saat itu tersangka mendatangi korban sambil berteriak-teriak. Dia mempertanyakan HP keponakannya yang hilang. Korban kemudian menasehati tersangka lalu menyuruhnya pulang kerumahnya.
Tak lama kemudian, SP kembali mendatangi korban dengan membawa sebilah kapak. Lantaran telah tersulut emosi, keduanya terlibat perkelahian.
“SP kemudian mengeluarkan kapak yang dia bawa dari rumahnya. Tanpa aba-aba dia lalu menghantam belakang Basri dengan kapak tersebut,” ujarnya.
“Akibat hantaman kapak itu korban mengalami luka terbuka pada bagian belakang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara,” jelasnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan keberadaan SP. Aparat kepolisian mendapatkan informasi SP berada di Jl Coklat Kel salubulo Kec Wara Utara Kota Palopo maka tim yang dipimpin Kapolsek Wara Utara melakukan pengejaran serta melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polres Palopo