dnid.co.id, Makassar – Diduga seorang anggota polisi yang bertugas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial S menguasai kendaraan roda empat milik salah satu nasabah Leasing PT Amanah Finance yang masih berstatus kredit.
Oknum Polisi itu sampai saat ini tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kendaraan yang semula milik nasabah bernama Desriani Sambolangi.
Kepala Bagian Penunggakan Leasing Amanah, Arul (42) menjelaskan mobil tersebut masih status kredit dari nasabah bernama Desriani Sambolangi, yang baru satu kali membayar angsuran sejak tahun 2013.
“Mobil itu milik nasabah dan baru satu kali membayar. Sekarang dikuasi oleh salah satu oknum anggota polisi. Kami mengalami kerugian senilai Rp. 279,138,061,” katanya kepada awak media, Senin (20/5/2024).
Arul menambahkan status kredit mobil ter kusebut masih dalam tahapan kredit. Dan sekarang ini masih ada di tangan salah satu oknum anggota polisi
“Iye mobil tersebut masih berstatus kredit dan diduga dikuasai oleh Oknum Polisi berinisial S yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar,” ucap Arul.
Hingga saat ini, pihaknya berharap anggota polisi tersebut memiliki itikad baik untuk mengembalikan barang milik perusahaannya.
“Kndaraan itu masih proses kredit. Kami berharap ada
Terpisah oknum polisi berinisial S itu tidak menjawab konfirmasi terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, pihak PT Amanah berharap oknum anggota polisi tersebut memiliki itikad baik agar kendaraan roda empat itu kembalikan.
Mengingat kendaraan itu baru satu membayar selama ini. Kendaraan itu dalam status kredit.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan