Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemkab Melawi Kembali Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut

Jumat, 31 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Melawi DNID Kalbar-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini diketahui telah didapat 5 kali berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Wahyu Priyono
kepada Bupati dan Ketua DPRD Melawi di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Pontianak, (31/5). Hal ini disebut, sekaligus merupakan penetapan opini WTP atas LKPD Kabupaten Melawi 2023.

“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami selalu bertekad dan berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP ,” ucap Bupati H. Dadi Sunarya UY, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (31/5/2024).

ads

Disebutkan, capaian WTP ini merupakan yang kelima di bawah kepemimpinan Bupati H. Dadi Sunarya UY dan Wakil Bupati Kluisen. H. Dadi mengatakan capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik itu pemerintah dan juga stakeholder terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu melalui pemeriksaan ini kami dapat informasikan dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Terkait dengan tindak lanjut rekomendasi dari BPK, ia menegaskan akan segera membahasnya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono mengapresiasi atas raihan opini yang diterima.

“BPK mengucapkan selamat dan berikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Bupati Melawi beserta seluruh jajaran atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-5,” tuturnya.

“Kami berharap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya

Simpan Gambar:

Penulis : Arion

Editor : Olo

Sumber Berita : DNID media

Berita Terkait

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Respons Cepat TNI, Bangun Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Parkir Berbayar SMANTAP Disoal, Laporan Mengalir ke Gubernur hingga Kapolda
Aktivitas Galian Batu Diduga Ilegal Resahkan Warga Pekon Suka Mernah
TRANSFORMASI KONSERVASI BADAK MELALUI PENERAPAN RADIONUKLIDA
PLTN: Teknologi yang Sudah Move On, Tapi Publiknya Masih Baper
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:27 WITA

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:16 WITA

Respons Cepat TNI, Bangun Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:09 WITA

Parkir Berbayar SMANTAP Disoal, Laporan Mengalir ke Gubernur hingga Kapolda

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:47 WITA

Aktivitas Galian Batu Diduga Ilegal Resahkan Warga Pekon Suka Mernah

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:23 WITA

TRANSFORMASI KONSERVASI BADAK MELALUI PENERAPAN RADIONUKLIDA

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:17 WITA

PLTN: Teknologi yang Sudah Move On, Tapi Publiknya Masih Baper

Berita Terbaru

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi didampingi Kabag Ops, Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasatlantas, dan Kasihumas memaparkan capaian kinerja dan evaluasi kamtibmas sepanjang 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Bone di Aula Terbuka Mapolres Bone

Serba-Serbi

Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas

Selasa, 30 Des 2025 - 14:14 WITA