Ajiep Padindang Meminta Perhatian Khusus Kepada Pimpinan MPR RI Mengenai CDOB Provinsi Luwu Raya
Makassar, DNID.co.id–Dr. H. Ajiep Padindang, SE.,MM, wakil ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan ( K3) MPR RI kembali mengingatkan dan meminta perhatian Pimpinan MPR RI tentang Moratorium Daerah Otonomi Baru ( DOB) Provinsi Luwu Raya.
Hal ini disampaikan oleh Ajiep Padindang saat rapat konsultasi bersama ketua MPR RI, Ahmad Muzani di gedung MPR RI Selasa ( 27/1/2026).
Diketahui Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga mengamati perkembangan Demonstrasi elemen Masyarakat yang terjadi di Wilayah Kabupaten/Kota Se-Luwu raya yang terjadi beberapa hari terakhir.
Adapun konsultasi tersebut berkaitan denganTema dan Pokok Kajian Ketatanegaraan Tahun 2026, sambil melaporkan dan menyerahkan hasil kajian tahun 2025.
Tema utama antara lain, TAP MPR dan Pasal 18, UUD NRI 1945 berkaitan Otonomi Daerah dan Pemerintahan daerah.
“Secara khusus saya sampaikan ASPIRASI Provinsi Luwu Raya, yang gencar lagi gerakannya, antara lain menagih janji Presiden Soekarno untuk memberikan Status keistimewaan Luwu” kata Ajiep.
“Hanya saja, pernyataan Soekarno apakah tertulis atau lisan belum ditemukan, paling tidak kesaksian melalui apa saja”, ungkapnya.
Menurut Ajiep Padindang, gerakan menuju Provinsi Luwu Raya, harus terus berlanjut. Mungkin tdk lagi harus gencar di jalanan, tetapi sdh harus ada “Peta Jalan” ( strategi dan taktik), yg bersesuai kondisi politik sekarang.
Saat ini Dr.H.Ajiep Padindang adalah wakil ketua Kajian ketatanegaraan (K3) MPR RI,
Pernah menjadi Anggota DPRD prov Sulsel dari tahun 1997-2014, kemudian anggot DPD RI Perwakilan Sulawesi Selatan tahun 2014-2024. Ikut terlibat aktif saat p saat pemekaran kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur. (MT)
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Ajiep Padindang Meminta Perhatian Khusus Kepada Pimpinan MPR RI Mengenai CDOB Provinsi Luwu Raya
KAMIS, 29 JANUARI 2026
Makassar, DNID.co.id--Dr. H. Ajiep Padindang, SE.,MM, wakil ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan ( K3) MPR RI kembali mengingatkan dan meminta perhatian Pimpinan MPR RI tentang Moratorium Daerah Otonomi Baru ( DOB) Provinsi Luwu Raya.
Hal ini disampaikan oleh Ajiep Padindang saat rapat konsultasi bersama ketua MPR RI, Ahmad Muzani di gedung MPR RI Selasa ( 27/1/2026).
Diketahui Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga mengamati perkembangan Demonstrasi elemen Masyarakat yang terjadi di Wilayah Kabupaten/Kota Se-Luwu raya yang terjadi beberapa hari terakhir.
Adapun konsultasi tersebut berkaitan denganTema dan Pokok Kajian Ketatanegaraan Tahun 2026, sambil melaporkan dan menyerahkan hasil kajian tahun 2025.
Tema utama antara lain, TAP MPR dan Pasal 18, UUD NRI 1945 berkaitan Otonomi Daerah dan Pemerintahan daerah.
"Secara khusus saya sampaikan ASPIRASI Provinsi Luwu Raya, yang gencar lagi gerakannya, antara lain menagih janji Presiden Soekarno untuk memberikan Status keistimewaan Luwu" kata Ajiep.
"Hanya saja, pernyataan Soekarno apakah tertulis atau lisan belum ditemukan, paling tidak kesaksian melalui apa saja", ungkapnya.
Menurut Ajiep Padindang, gerakan menuju Provinsi Luwu Raya, harus terus berlanjut. Mungkin tdk lagi harus gencar di jalanan, tetapi sdh harus ada "Peta Jalan" ( strategi dan taktik), yg bersesuai kondisi politik sekarang.
Saat ini Dr.H.Ajiep Padindang adalah wakil ketua Kajian ketatanegaraan (K3) MPR RI,
Pernah menjadi Anggota DPRD prov Sulsel dari tahun 1997-2014, kemudian anggot DPD RI Perwakilan Sulawesi Selatan tahun 2014-2024. Ikut terlibat aktif saat p saat pemekaran kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur. (MT)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.