dnid.co.id, Sulawesi Selatan – Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi yang sangat berkembang dalam dunia industri
Dalam perkembangan industri tentunya selaras dengan banyaknya tenaga Kerja sehingga berdasarkan amanat Undang-Undang ketenaga kerjaan nomor 1 tahun 1970 bahwa setiap pekerja maupun orang lain yang ada di tempat kerja mesti terjamin keselamatannya. Bebernya
Berdasarkan hal tersebut diatas, laki-laki yang kerap disapa Husnul menghimbau agar semua perusahaan melindungi karyawannya dan semua orang yang ada ditempat kerjanya, sudah banyak kejadian kebakaran, jatuh, patah tulang, penyakit akibat kerja sudah sering terjadi sehingga untuk mencegah hal tersebut kami dari FPK3 Sulsel membantu pemerintah untuk melakukan pengawasan
Lanjut Husnul “kalau perlu kita melakukan aksi unjuk rasa kepada perusahaan yang ada di Sulsel” Tentunya kita mulai dari Kota Makassar, tutup Husnul Mubarak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan




























