Breaking News

Radio Player

Loading...

Terungkap! Rumah Wartawan di Karo Bukan Terbakar Tapi Dibakar

Selasa, 9 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto : 
 Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan

Ket foto :  Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan

Karo DNID.CO.ID – Peristiwa tewasnya wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya, akhirnya terungkap. Polisi memastikan keempat korban dibakar oleh dua orang pelaku yang berperan sebagai eksekutor menggunakan bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite.

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan

dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024) memaparkan, kedua pelaku hari ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran tersebut.

ads

Polda Sumut memback-up sepenuhnya personel Polres Karo dalam proses ungkap perkara kebakaran yang menyebabkan korban jiwa sebanyak 4 orang. Saya membawa misi untuk mengungkap seperti apa yang disampaikan pihak keluarga kepada saya yang mempercayakan proses pengungkapan serta harapan keluarga yang ditinggalkan korban, sehingga kami bekerja dengan ekstra keras,” jelas Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus ini, Agung menyebut pihaknya menerapkan metode scientific crime investigation yakni penyidik bekerja secara ilmiah. Pengungkapan kasus ini berawal dari olah TKP, uji forensik laboratorium, autopsi serta mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti akurat.

Awalnya, sekitar 30 meter dari lokasi kita temukan dua botol air mineral yang sebelumnya berisi bensin yang dicampur solar (BBM ketengan) yang dibeli pelaku. Dimana isi BBM ketengan itu digunakan oleh kedua eksekutor untuk membakar rumah wartawan tersebut,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kata Agung, pihaknya juga menemukan penjual BBM ketengan tempat pelaku membeli bahan bakar tersebut. Dari keterangan penjual BBM, diperoleh informasi soal identitas kedua pelaku serta harga yang dibayar untuk BBM yang dibeli pelaku.

Agung juga mengungkapkan, pihaknya juga mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi hingga di seputaran kota Kabanjahe yang diduga kuat sebagai line atau jalur perjalanan tersangka.

“Dua orang tersangka ini punya peran berbeda, RAS berperan sebagai pembeli BBM Pertalite dan Solar serta menjadi joki sepeda motor untuk memantau dan menuju lokasi. Saat itu RAS menggunakan selimut berwarna merah muda sebagai topeng mirip sebo,” papar Agung.

Sementara, YST berperan sebagai pelaku yang menyiram bensin campur solar ke bangunan yang dihuni wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

Agung menerangkan, untuk sementara kepada kedua tersangka dipersangkakan Pasal 187 ayat 3 dari KUHP. Pihaknya masih menunggu hasil lain dari penyidikan, bilamana ada ditemukan kemungkinan tindak pidana lain yang nantinya akan dipersangkakan terhadap tersangka.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Sumut berjanji akan mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam kejahatan pembakaran rumah wartawan yang mengakibatkan 4 orang korban jiwa ini.

“Hari ini kami tangkap dan tampilkan 2 tersangka sebagai eksekutor. Kami juga sedang bekerja keras melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap siapa kemudian orang-orang yang terlibat selain kedua eksekutor ini,” ujar Agung.

Ia memastikan polisi akan bekerja maksimal untuk menuntaskan tindak pidana kejahatan ini. “Ini tentu yang sedang kita lakukan. Kami akan bekerja sekuat tenaga dan secepat mungkin untuk kemudian bisa kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan dalam ungkap kasus ini,” tegas Agung.

Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan pihaknya akan mendukung penuh Polda Sumut dalam mengungkap kasus tindak kejahatan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu yang menewaskan 4 orang sekeluarga.
“Seperti belakangan ini, bahwa dalam pemberitaan disebutkan keterlibatan oknum. Namun kita sudah sama-sama mendengar keterangan Kapolda Sumut. Oleh sebab itu, kita sepenuhnya mendukung penuh Polda Sumut. Kami menyatakan mendukung sepenuhnya untuk mengungkap kasus hingga ke akar-akarnya,” tegas Pangdam I/BB.(ius)

Penulis : Ius

Editor : Redaksi sumut

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA