Tindak Tegas, Polisi Amankan Empat Orang Maling Nekat Beraksi di Parapat

Foto : Para pelaku saat diamankan polisi.(ist)

Foto : Para pelaku saat diamankan polisi.(ist)

 

 

 

Simalungun, BeritaQ.com – Dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Kepolisian Resor Simalungun tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat guna terwujudnya polisi yang presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan) membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.

Seperti yang dilakukan Personel Polsek Parapat Resor Simalungun yang berhasil mengamankan empat orang maling ban serap yang beraksi di wilayah destinasi pariwisata super prioritas danau toba, Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, yang terjadi pada hari hari selasa (1/2/2022)

Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menjelaskan bahwa keberhasilan personel polsek parapat yang mengamankan satu orang pelaku pencurian ban serap, diamankan di wilayah Porsea Kabupaten Toba berinisial IJ (21) warga desa lumban tonga kabupaten humbahas, dan tiga orang pelaku yang berinisial BL (35) warga desa pansur batu kabupaten humbahas, AA (30) warga Kelurahan Pekan Kota Medan dan IS (23) warga desa manalu dolok kabupaten taput diamankan di wilayah Kabupaten Asahan yang sempat melarikan diri dalam kurun waktu 1×24 jam setelah kejadian.

Disela-sela pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Massal Lanjutan (Booster) Serentak yang diselenggarakan di SD NEGERI No. 091608 Jln.Kamboja, Nagori Sinaksak, Kec. Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada hari kamis (10/2/2022).

Ipda Arwansyah Batubara menyampaikan bahwa kejadian bermula pada saat korban yang bernama Sudarman(30) warga nagori bandar kabupaten simalungun memarkirkan Mobil Truk Tronton Fuso BK 9398 TM yang dikendarainya mengalami kerusakan di Jl.Lintas umum Parapat-Balige Simpang Sitahoan Nagori Sipangan Bolon Kecamatan Girsang Sipangan, lalu ianya pergi ke kota siantar untuk membeli spare part. Kemudian Sudarman ditelphone kernetnya bernama Dharma yang mengatakan bahwa ban serap mobil yang rusak itu telah dicuri oleh empat orang pria dengan menggunakan satu unit mobil merk toyota kijang kapsul berwarna biru.

Mengetahui hal tersebut Sudarman melaporkan kejadian pencurian ban serap yang merugikan CV. BINTANG JAYA sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) ke Polsek Parapat agar dapat ditindak lanjuti, ujar Ipda Arwansyah.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/05/II/2022/SekParapat/Ressimal/Poldasu, 1 Pebruari 2022, empat orang pelaku dan barang bukti seperti 1 buah ban serap mobil truk merk “Gajah Tunggal”, 1 unit mobil merk Toyota LX, No. Pol. : BK 1736 FR berwarna biru dan 1 buah besi leter “L” yang ada kaitannya dengan peristiwa kejadian tersebut diamankan di Mapolsek Parapat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, tutup Kasi humas.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 10 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WITA

Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WITA

Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 Nov 2026 - 11:16 WITA