Polres Gorontalo Ringkus 2 Terduga Pelaku Judi Online Togel

Dnid.co.id – Gorontalo- Satuan Reskrim Polres Gorontalo, mengamankan dua orang diduga pelaku perjudian online Totok Gelap alias togel diwilayah Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (13/07/2024), sekitar jam 19.00 wita.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Faisal A. A. Harianja, S.Tr.K, SIK., mengungkapkan bahwa berawal dari laporan warga, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Reskrim, dimana di Desa Pulubala Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, pihaknya mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku judi online (togel).

“dari laporan warga, kemudian ditindak lanjuti, dan kami mengamankan dua orang masing-masing AD (38) dan UM (27) warga Desa Pulubala, serta sejumlah uang dan satu unit Handphone, diduga digunakan untuk aktifitas perjudian Online” ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi diruang kerja, Rabu (17/07/2024).

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, bahwa aktifitas perjudian online dilakukan sudah sekitar setahun lebih.

“saat ini kedua pelaku kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Gorontalo, dan pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat KUHPidana.”Ucap Humas Polres Gorontalo.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 18 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Gorontalo

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Berita Terbaru