Viralnya Berita di Media Online, Kepsek SDN Mattoanging II Diduga Pungli,Advokatnya Angkat Bicara.

Dnid.co.id – Makassar – Maraknya berita Viral di media Online,yang menuding Kepala Sekolah Negeri Mattoangin II yang beralamat di jalan Ks. Tubun No.1, Mattoangin, Kec. Mariso, Kota Makassar, Sulawesi selatan, yang berjudul diduga Pungli, dibantah keras oleh Advokat SD Matoangin II, Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H, M.H, C.IB, Rabu (17/7/2024).

Dalam keterangan Muh.Hendra Cahyadi Ashary, S.H,M.H,C.IB selaku Advocat SDN Mattoangin II mengatakan apa yang diunggah dalam tulisan media online oknum Jurnalis, yang mengatakan, Kepala Sekolah SD Negeri Mattoangin Melakukan Pungli, itu tidak benar dan diduga Hoax.

“Apa yang diunggah dalam tulisan oknum jurnalis media online, yang mengatakan Kepala Sekolah SD Negeri Mattoanging II melakukan Pungli itu tidak benar dan diduga Hoax,”Katanya di hadapan wartawan online.

Lanjut Hendra menegaskan Kalau Oknum Wartawan yang menulis berita tentang dugaan pungli kepala sekolah Mattoangin II, kalau punya bukti silahkan laporkan jangan cuma koar-koar di media online saya tunggu hasil laporannya.

“Selain itu saya sebagai Advokat meminta oknum Wartawan yang menayangkan berita tentang Pungli Kepala SD Matoangin II, lebih bisa memahami tentang, Pasal 5 Jounto pasal 18 ayat 2 UU Pers yg mana dalam pasal 5 UU Pers bahwa wartawan wajib memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama, kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah”, Jelasnya.

Advocat Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H, M.H, C.IB, juga menegaskan dihadapan awak media dan media Sorotanpublik.com, bakal di laporkan di Dewan Pers, sejumlah oknum wartawan yang menayangkan berita di media online yang diduga tidak jelas faktanya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 19 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti
Daeng Wahidin ! Sebut UU Ketenagakerjaan Tak Semuanya Jelek
Wabup Gowa Hadiri Eksibisi Menembak Polresta Gowa, Perkuat Silaturahmi Forkopimda
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Daeng Wahidin ! Sebut UU Ketenagakerjaan Tak Semuanya Jelek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Wabup Gowa Hadiri Eksibisi Menembak Polresta Gowa, Perkuat Silaturahmi Forkopimda

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Bupati Bantaeng Lantik Inspektur Baru dan Tenaga Pendidik

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA