BPKA Sulsel Diduga Lalai Urus Operasi Kereta Api

Warga menjadi korban tertabrak kereta api di Sulawesi Selatan. (ist)

Warga menjadi korban tertabrak kereta api di Sulawesi Selatan. (ist)

Dnid.co.id, Barru – Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel dinilai lalai dalam mengelola Kereta Api Trans-sulawesi. Dimana selama beroperasi sudah dua kali warga tewas tertabrak rel kereta api.

Sebelumnya telah dialami Lasuddin (52) di area terowongan KA Bottolai, Kabupaten Barru pada  (1/2/23) yang lalu.

Pada hari Jumat lalu (19/7/24) hal serupa kembali terjadi di Daerah Bujung Palla, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru dimana korban Yali (75) meninggal di tempat setelah tertabrak kereta.

Akibat kejadian tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelopoe Gerakan Pembahruan 21 (PEKAN-21) menilai pihak pengelola BPKA Sulsel lalai
dalam mengantisipasi hal tersebut.

“Seharusnya pihak pengolah kereta api sudah memasang rambu-rambu dibeberapa titik jalur rel kereta api yang dinilai rawan dilintasi warga.” ujarnya Kamis (25/7/24).

Karena dari hasil investigasi kemarin di Pangkep dan Barru nampak tidak ada rambu-rambu yang terlihat di area lintasan rel yang kerap dilintasi warga.

“Orang bisa saja masuk di lintasan Rel kereta jika tidak ada rambu-rambu yang terpasang.” kata Amir.

Lanjut Dia Katakan, Contoh di jembatan biru Maros kadang banyak anak-anak muda duduk di sekitar area jembatan itu dikarenakan tidak adanya rambu-rambu dan pengawasan dari pihak terkait.

Ia juga mengatakan ancaman pidana kurungan penjara maupun denda bagi masyarakat yang nongkrong disekitar rel kereta api itu jelas karena sudah diatur dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaan.

“Aturan itu memang sangat jelas bahwa dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, memindahkan barang di atas rel, atau melintasi jalur kereta api maka dikenakan pidana dan denda. tapi apakah pihak pengelola sudah memasang rambu-rambu itu ? Tentunya tidak. Seharusnya pihak balai sadar akan hal itu jangan tunggu ada korban baru ditindaki.” Jelas Amir.

Apalagi, Lanjut Amir, disini banyak petani dan peternak seharusnya ada rambu-rambu khusus yang disiapkan.

“Saya berharap kepada pihak balai agar segera menindak lanjuti tanggapan kami, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutup Ketua LSM Pekan 21.

Hingga berita ini diturunkan pihak Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel saat dikonfirmasi Kamis (25/7/24) belum memberikan tanggapan.

Simpan Gambar:

Kamis, 25 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas Pabrik PT TSM Memakan Korban, Pemda dan Polisi Diminta Segera Tutup
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa
Skandal Jenelata: Material Diduga Ilegal, DPR-PUPR Didesak Turun ke Lapangan
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WITA

Aktivitas Pabrik PT TSM Memakan Korban, Pemda dan Polisi Diminta Segera Tutup

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa

Rabu, 15 April 2026 - 10:53 WITA

Skandal Jenelata: Material Diduga Ilegal, DPR-PUPR Didesak Turun ke Lapangan

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA