Breaking News

Radio Player

Loading...

168 Kepala Desa Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Dari Bupati Melawi

Jumat, 2 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melakukan pengukuhan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 168 kepala desa (Kades) se kabupaten Melawi. (Ist)

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melakukan pengukuhan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 168 kepala desa (Kades) se kabupaten Melawi. (Ist)

MELAWI DNID KALBAR-Jumat, (02/08/2024), bertempat di Halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi. Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melakukan pengukuhan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 168 kepala desa (Kades) se kabupaten Melawi.

Perpanjangan masa jabatan Kades dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut, masa jabatan Kades bertambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya, menyampaikan, para Kades yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun ini dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi dalam memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat desa.

ads

“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi Kades dan BPD untuk melaksanakan pembangunan desa, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pengembangan ekonomi desa,” pungkas Dadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pengukuhan, Bupati Dadi mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan berharap perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,”terang H. Dadi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Melawi, Hasanuddin melaporkan ada satu Kades tidak ikut saat pengukuhan ini dikarenakan tidak memiliki pejabat definitif, yaitu Desa Nanga Pintas, Kecamatan Pinoh Selatan.

Hasanuddin menjabarkan, para Kades yang dikukuhkan terdiri dari 9 Kades berakhir masa jabatannya tahun 2024, kemudian 111 Kades dan BPD mengakhiri masa jabatan tahun 2027 dan 49 Kades mengabdi hingga tahun 2028.

“Dikukuhkan hari ini sebanyak 1.363 orang dengan rincian Kades 168, PKK 168, BPD 1.027 orang,” pungkasnya.

Di momen yang sama juga dikukuhkan Ketua TP PKK Desa oleh Ketua TP PKK Melawi, Raisya Sarbina Dadi, ditandai dengan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan TP PKK Desa, yang juga mengikuti masa jabatan Kades

Penulis : Arion

Editor : Olo m

Sumber Berita : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Berita Terkait

Semangat Rayakan Enam Tahun, Sanggar Sinlamba Batavia Hadirkan Gebyar Budaya 
Selamat Hari Pahlawan, Mengenang Sejarah Perlawanan Rakyat Wotu Dalam  Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Kakon Datar Lebuay Menyayangkan Pemberitaan yang Tidak Berimbang dan Cenderung Menyudutkan
Wartawan Tanggamus Akan Laporkan Akun Penghina Profesi Jurnalis ke APH
Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 
Menemukan Jangan Menuju Pembangunan PLTN Pertama Indonesia
PLTN dan Masa Depan yang Lebih Terang
Menuju PLTN Pertama Indonesia Pada Tahun 2032
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 09:06 WITA

Semangat Rayakan Enam Tahun, Sanggar Sinlamba Batavia Hadirkan Gebyar Budaya 

Senin, 10 November 2025 - 08:36 WITA

Selamat Hari Pahlawan, Mengenang Sejarah Perlawanan Rakyat Wotu Dalam  Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 14:22 WITA

Kakon Datar Lebuay Menyayangkan Pemberitaan yang Tidak Berimbang dan Cenderung Menyudutkan

Sabtu, 8 November 2025 - 09:29 WITA

Wartawan Tanggamus Akan Laporkan Akun Penghina Profesi Jurnalis ke APH

Jumat, 7 November 2025 - 21:02 WITA

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 

Jumat, 7 November 2025 - 14:25 WITA

Menemukan Jangan Menuju Pembangunan PLTN Pertama Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 14:03 WITA

PLTN dan Masa Depan yang Lebih Terang

Jumat, 7 November 2025 - 13:49 WITA

Menuju PLTN Pertama Indonesia Pada Tahun 2032

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 Nov 2025 - 08:17 WITA