Breaking News

Radio Player

Loading...

168 Kepala Desa Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Dari Bupati Melawi

Jumat, 2 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melakukan pengukuhan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 168 kepala desa (Kades) se kabupaten Melawi. (Ist)

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melakukan pengukuhan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 168 kepala desa (Kades) se kabupaten Melawi. (Ist)

MELAWI DNID KALBAR-Jumat, (02/08/2024), bertempat di Halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi. Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melakukan pengukuhan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 168 kepala desa (Kades) se kabupaten Melawi.

Perpanjangan masa jabatan Kades dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut, masa jabatan Kades bertambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya, menyampaikan, para Kades yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun ini dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi dalam memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat desa.

ads

“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi Kades dan BPD untuk melaksanakan pembangunan desa, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pengembangan ekonomi desa,” pungkas Dadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pengukuhan, Bupati Dadi mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan berharap perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,”terang H. Dadi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Melawi, Hasanuddin melaporkan ada satu Kades tidak ikut saat pengukuhan ini dikarenakan tidak memiliki pejabat definitif, yaitu Desa Nanga Pintas, Kecamatan Pinoh Selatan.

Hasanuddin menjabarkan, para Kades yang dikukuhkan terdiri dari 9 Kades berakhir masa jabatannya tahun 2024, kemudian 111 Kades dan BPD mengakhiri masa jabatan tahun 2027 dan 49 Kades mengabdi hingga tahun 2028.

“Dikukuhkan hari ini sebanyak 1.363 orang dengan rincian Kades 168, PKK 168, BPD 1.027 orang,” pungkasnya.

Di momen yang sama juga dikukuhkan Ketua TP PKK Desa oleh Ketua TP PKK Melawi, Raisya Sarbina Dadi, ditandai dengan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan TP PKK Desa, yang juga mengikuti masa jabatan Kades

Simpan Gambar:

Penulis : Arion

Editor : Olo m

Sumber Berita : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Berita Terkait

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?
Wali Kota Makassar Lantik Ribuan RT/RW Secara Serentak, Siap Jalankan Program MULIA
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang
Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 
Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah
Respons Cepat TNI, Bangun Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:27 WITA

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Desember 2025 - 17:20 WITA

Wali Kota Makassar Lantik Ribuan RT/RW Secara Serentak, Siap Jalankan Program MULIA

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 11:53 WITA

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:21 WITA

Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:16 WITA

Respons Cepat TNI, Bangun Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Berita Terbaru