Breaking News

168 Kepala Desa Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Dari Bupati Melawi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melakukan pengukuhan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 168 kepala desa (Kades) se kabupaten Melawi. (Ist)

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melakukan pengukuhan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 168 kepala desa (Kades) se kabupaten Melawi. (Ist)

Bikin Website Murah

MELAWI DNID KALBAR-Jumat, (02/08/2024), bertempat di Halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi. Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melakukan pengukuhan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 168 kepala desa (Kades) se kabupaten Melawi.

Perpanjangan masa jabatan Kades dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut, masa jabatan Kades bertambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya, menyampaikan, para Kades yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun ini dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi dalam memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi Kades dan BPD untuk melaksanakan pembangunan desa, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pengembangan ekonomi desa,” pungkas Dadi.

Usai pengukuhan, Bupati Dadi mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan berharap perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,”terang H. Dadi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Melawi, Hasanuddin melaporkan ada satu Kades tidak ikut saat pengukuhan ini dikarenakan tidak memiliki pejabat definitif, yaitu Desa Nanga Pintas, Kecamatan Pinoh Selatan.

Hasanuddin menjabarkan, para Kades yang dikukuhkan terdiri dari 9 Kades berakhir masa jabatannya tahun 2024, kemudian 111 Kades dan BPD mengakhiri masa jabatan tahun 2027 dan 49 Kades mengabdi hingga tahun 2028.

Penulis : Arion

Editor : Olo m

Sumber Berita : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Berita Terkait

Hari Terakhir Masa Kampanye, Danny Pomanto Kunjungi Titik ke-977 di Barombong, Gowa.
Ingin Bangun Sulsel dari Desa, Danny-Azhar Kunjungi Lebih 900 Titik Selama Kampanye.
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Luwu Utara Upayakan Netralitas ASN dan Pemerintah Desa.
Bawaslu Luwu Utara Tegaskan APK Pilkada Disingkirkan di Masa Tenang
Meski Diguyur Hujan Ribuan Pendukung Tumpah Ruah Membanjiri Kampanye Akbar Andalan Hati.
Hadir Dalam Kampanye, Adnan Purichta Ajak Masyarakat Gowa Untuk Coblos Hati Damai
Meski Diguyur Hujan, Ratusan pendukung Paslon Hati Damai Tetap Antusias Ikuti Kampanye
Beredar Undangan Calon Wali Kota Andi Seto Gelar Dzikir & Doa di Masa Tenang, Bawaslu Berikan Ultimatum
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 23:21 WIB

Hari Terakhir Masa Kampanye, Danny Pomanto Kunjungi Titik ke-977 di Barombong, Gowa.

Sabtu, 23 November 2024 - 23:16 WIB

Ingin Bangun Sulsel dari Desa, Danny-Azhar Kunjungi Lebih 900 Titik Selama Kampanye.

Sabtu, 23 November 2024 - 21:59 WIB

Bawaslu Luwu Utara Tegaskan APK Pilkada Disingkirkan di Masa Tenang

Sabtu, 23 November 2024 - 21:52 WIB

Meski Diguyur Hujan Ribuan Pendukung Tumpah Ruah Membanjiri Kampanye Akbar Andalan Hati.

Sabtu, 23 November 2024 - 21:48 WIB

Hadir Dalam Kampanye, Adnan Purichta Ajak Masyarakat Gowa Untuk Coblos Hati Damai

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Meski Diguyur Hujan, Ratusan pendukung Paslon Hati Damai Tetap Antusias Ikuti Kampanye

Sabtu, 23 November 2024 - 20:59 WIB

Beredar Undangan Calon Wali Kota Andi Seto Gelar Dzikir & Doa di Masa Tenang, Bawaslu Berikan Ultimatum

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Berita Terbaru