Breaking News

Radio Player

Loading...

Ditkrimsus Polda Gorontalo Serahkan Berkas Tersangka Kasus Judi Online ke Kejaksaan

Kamis, 22 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo telah melaksanakan penyerahan Tahap II kasus judi online kepada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Penyerahan Tahap II ini mencakup tersangka dengan inisial NA dan barang bukti yang terkait dengan kasus perjudian online yang telah meresahkan masyarakat.

Kasus ini merupakan hasil dari operasi penindakan yang dilakukan oleh Ditkrimsus Polda Gorontalo setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas judi online di wilayah Kota Gorontalo.

ads

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Taufan Dirgantoro melalui Panit I Subdit IV Siber Ditkrimsus Polda Gorontalo IPTU Jeasy J Mandiangan menjelaskan bahwa penyerahan Tahap II ini merupakan bagian dari proses hukum yang berlanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan (P21). Dengan penyerahan ini, tersangka akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan lancar dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online,” ujar Iptu Jeasy.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas perjudian online yang semakin canggih dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas tindak kejahatan tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya yang luas, terutama bagi generasi muda. Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” cetusnya.

 

Simpan Gambar:

Penulis : Herman

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA