Polres Polman Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual, Bejat Begini Modusnya

Dnid.co.id, Polman – Tim Gabungan Opsnal Polres Polman berhasil menangkap seorang pria berinisial I alias R (36), yang diduga keras telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya selama tiga tahun.

Pria yang bekerja sebagai petani ini diringkus di kampung halamannya di Kabupaten Enrekang pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WITA, setelah sempat melarikan diri dari kejaran aparat.

Diketahui, korban merupakan anak tiri tersangka, memberanikan diri mengungkapkan penderitaan yang dialaminya sejak tahun 2021, ketika ia masih duduk di kelas 2 SMP.

Modus operandi tersangka tergolong licik dan memanfaatkan kepercayaan keluarga, ia kerap memberikan jus jeruk kepada korban, yang membuat korban tertidur lelap sebelum akhirnya tersangka melakukan perbuatan bejatnya.

Dari pengakuan korban, kekerasan seksual ini telah terjadi sebanyak enam kali di rumah mereka, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, namun justru berubah menjadi lokasi berlangsungnya kejahatan tak bermoral.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman, AKP M. Reza Pranata, menegaskan bahwa Polres Polman akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak-anak.

“Kejahatan terhadap anak adalah bentuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masa depan anak-anak dari predator seksual,” tegasnya.

Upaya penangkapan tersangka tidaklah mudah. Setelah mengetahui dirinya menjadi target operasi, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di kampung halamannya di Kabupaten Enrekang.

Namun, berkat kerja sama yang solid dan penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh gabungan tim Unit IV PPA dan Unit V Opsnal Polres Polman, tersangka akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.

Operasi ini dipimpin langsung Kanit Resmob Aipda Rubil Ridwan bersama Anggota Unit PPA dan Sat Intelkam Polres Polman, yang memastikan bahwa tersangka tidak punya celah untuk melarikan diri lebih jauh. Tersangka kini telah dibawa ke Polres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 25 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Berita Terbaru