Breaking News

Radio Player

Loading...

Lakukan Tindakan Kekerasan dan Pengancaman, Pria di Makassar Harus Berurusan dengan Polisi

Selasa, 27 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar– Seorang pria pria berinisial IK (25) diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan serta pengancaman terhadap warga.

IK melakukan tindakan itu karena merasa kesal terhadap korban yang tak lain masih ada hubungan keluarga kerap menanyakan barang miliknya berupa leptop.

Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi mengatakan pihaknya mengamankan seorang pria berinisial IK karena melakukan tindak pidana penganiayaan serta pengancaman.

ads

“Jadi motifnya karena korban mempertanyakan barang miliknya berupa Laptop yang belakangan diketahui ternyata pelaku telah menggadaikan tanpa sepengetahuan korban,” kata Kompol Samsuardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan saat ini terduga pelaku kekerasan itu sudah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti yang ia gunakan.

“Sudah kita amankan bersama barang bukti yang digunakan pelaku. Sekarang ada di Mapolsek,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya di sekitar TKP mengucapkan terimakasih atas respon cepat kepolisian Polsek Manggala mendatangi lokasi kejadian

Selanjutnya terduga pelaku bersama Sajam (badik) diamankan dibawa ke Mapolsek manggala untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Herman

Berita Terkait

Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi
10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi
Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu
Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya
Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli
Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar
Warga RT 10 Kelurahan Kebon Bawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:32 WITA

Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:29 WITA

10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:50 WITA

Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:19 WITA

Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:44 WITA

Warga RT 10 Kelurahan Kebon Bawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Okt 2025 - 16:34 WITA