Polres Banggai Razia Penjual Miras, Segini Barang Bukti Diamankan

Dnid.co.id, Banggai – Polisi terus melakukan penegakan terhadap para penjual minuman keras (Miras). Penindakan itu agar bisa menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu yang dilakukan oleh Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari di wilayah hukumnya. Kali ini mereka menyasar atau merazia dua warung kelontong di Desa Mekar Kencana dan Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili Jaya, Banggai.

“Menjadi atensi pimpinan, menginggat akhir-akhir ini terganggunya kamtibmas di Kabupaten Banggai yang bersumber dari miras,” jelas Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan.

Setelah melakukan penelusuran, terdapat dua warung milik warga yang menjual minuman keras tersebut secara sembunyi-sembunyi di balik warung kelontong miliknya.

Setelah dilakukan penggeledahan petugas, benar saja dua botol cap tikus ukuran 600 ml ditemukan disela-sela kardus di warung Desa Marga Kencana milik KI (37).

“Begitupun di Desa Mekar Kencana, petugas mengamankan satu botol miras ukuran 1200 ml milik WJ (35),” sebut Kapolsek.

Kemudian kepada para pemilik warung tersebut, polisi memberikan teguran tegas untuk tidak kembali memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.

“Apabila kedapatan menjual miras kembali akan di proses sesuai undang – undang yang berlaku,” tegasnya.

 

Simpan Gambar:

Kamis, 12 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan
Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel
Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas
Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE
Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WITA

Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:59 WITA

Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:13 WITA

Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Berita Terbaru