Dnid.co.id, Mamuju – Mendapat laporan pengaduan masyarakat dan viral di media sosial, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana curanmor di Jl. Cikditiro Mamuju. Selasa, 01 September 2024
Dengan segera Unit V Resmob Polresta Mamuju bergerak mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan di TKP tersebut
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jalamluddin membenarkan peristiwa tersebut. Memang ada laporan terkait
kehilangan sepeda motor merk Yamaha fazzio No. Pol DC 5045 GY warna biru milik Rusman.
Sepeda motor tersebut hilang saat sedang terparkir didepan rumah korban yang kuncinya sedang terpasang. Tambahnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan di sekitar TKP, sekitar pukul 21.30 wita tadi malam, 1 Unit sepeda motor merk yamaha fazzio warna biru yang dilaporkan hilang dicuri berhasil ditemukan di lorong sebelah rumah korban sendiri. Jelas Kasat Reskrim
“Saat ini, sepeda motor tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan bila perlu menggunakan kunci pengaman tambahan untuk menghindari tindak kejahatan serupa.
Terpisah, Rusman pemilik sepeda mengucapkan terima kasih kepada Tim Resmob Polresta Mamuju atas responsif nya sehingga sepeda motor saya bisa kembali didapatkan.
Penulis : Herman





























