Breaking News

Radio Player

Loading...

Organisasi Pers di Makassar Bentuk KAJ Lindungi Jurnalis.

Sabtu, 5 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Sejumlah organisasi Pers bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar sepakat membentuk sekaligus meluncurkan nama Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan sebagai bentuk advokasi perlindungan atas kerawanan, ancaman intimidasi dan kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalis di Cafe Red Corner Makassar, Sabtu (5/10/2024).

Organisasi pers yang tergabung dalam KAJ Sulsel tersebut merupakan konsituen Dewan Pers masing-masing Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, serta LBH Pers Makassar,dalam memperkuat advokasi hukum melalui jalur non-litigasi maupun jalur pengadilan.

KAJ Sulsel ke depan diharapkan sebagai simbol perlindungan jurnalis terhadap segala bentuk intimidasi maupun kekerasan Pers serta menjadi benteng pertahanan mengawal gugatan hukum atas karya-karya produk jurnalisik berkualitas.

ads

Koordinator KAJ Sulsel Sahrul Ramdhan menyebutkan berdasar data AJI Makassar sepanjang tahun 2018-2024 tercatat perlakuan intimidasi, kriminalisasi hingga kekerasan terhadap jurnalis tercatat sebanyak 19 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KAJ lahir untuk pendampingan advokasi terhadap kerja-kerja jurnalis dan kebebasan pers termasuk edukasi kampanye kepada masyarakat bawah kerja-kerja jurnalistik itu secara profesional dan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” katanya.

Pria disapa akrab Arul ini juga menghimbau kepada seluruh jurnalis profesional untuk mentaati kode etik serta koder perilaku saat menjalankan tugas jurnalistik. Sebab, masih ada potensi maupun celah hukum yang bisa disengketakan kepada jurnalisnya.

Selain itu, momen Pilkada serentak yang kini sedang berlangsung jurnalis juga berpotensi mendapatka intimidasi bahkan dapat berimplikasi pada masalah hukum.

“Berdasarkan hasil pemetaan dan traking kami, itu juga menjadi salah satu faktor. Kadang ada jurnalis yang berpihak ke salah satu Paslon misalnya, dan beberapa kasus lain sampai jurnalis bermasalah atau berhadapan dengan hukum berkitan produk jurnalistik,” ungkapnya.

Ketua AJI Makassar Didit Hariyadi pada kesempatan itu mengemukakan, terbentuknya KAJ untuk pendampingan jurnalis yang mengalami kekerasan saat liputan. Sehingga ia berharap jurnalis tidak menyalahgunakan profesinya dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

“KAJ ini dampingi jurnalis yang murni menjalankan kerja-kerja jurnalistik, bukan penyalahgunaan profesi.” papar Jurnalis Tempo ini menekankan.

Hal senada disampaikan Ketua IJTI Sulsel Andi Muhammad Sardi berharap hadirnya KAJ akan menjadi pelopor jurnalis muda agar tetap melanjutkan eksistensi dalam hal perlindungan jurnalis.

“Kami hanya mengadvokasi jurnalis profesional, mempedomani aturan organisasi dan aturan Dewan Pers, dengan kerja-kerja jurnalis secara kontinyu, bukan jurnalis abal-abal, katanya menegaskan.

Ketua PFI Sulsel Iqbal Lubis menambahkan, lahirnya KAJ merupakan mimpinya bagaimana organisasi pers resmi bersatu dan menjadi wadah kolaborasi dengan meminimalisir gesekan antarorganisasi serta menyelesaikan masalah secara internal.

Perwakilan LBH Pers Makassar Ahmad Rusadi menyatakan mendukung penuh kehadiran KAJ Sulsel dan pihaknya siap membantu dalam hal advokasi hukum serta sengketa pers termasuk melindungi jurnalis profesional dalam kerja-kerja jurnalistiknya.

Anggota Dewan Pers Asep Setiawan saat diskusi publik melalui video vitual zoom juga menyatakan selamat atas peluncuran KAJ sekaligus mendukung penuh kerja-kerja advokasi KAJ di Sulsel.

“Saya ucapkan selamat atas peluncuran KAJ di Sulsel dan diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalis profesional,” katanya.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

SEMMI NTB: Hasil Labfor, EL DPRD NTB Fraksi Golkar Terbukti Gunakan Tanda Tangan Palsu dalam Penerbitan Sertifikat Tanah di Dompu
Dari Aktivis Pemuda ke Sarjana Humaniora: Perjalanan Tokoh Pemuda Gowa Alif Wal Iqram
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Wakil Walikota Makassar: PEPABRI Telah Berikan Teladan Pengabdian untuk Negeri
Kejati Sulsel Dukung Investasi Sehat Melalui Pendampingan Hukum
Sulsel Kirim 27 Inovasi ke IGA 2025, Dorong Semangat Kreativitas Daerah
Sulsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan di Harmoni Indonesia 2025
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 13:54 WITA

SEMMI NTB: Hasil Labfor, EL DPRD NTB Fraksi Golkar Terbukti Gunakan Tanda Tangan Palsu dalam Penerbitan Sertifikat Tanah di Dompu

Selasa, 16 September 2025 - 16:19 WITA

Dari Aktivis Pemuda ke Sarjana Humaniora: Perjalanan Tokoh Pemuda Gowa Alif Wal Iqram

Selasa, 16 September 2025 - 06:47 WITA

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Sabtu, 13 September 2025 - 18:04 WITA

Wakil Walikota Makassar: PEPABRI Telah Berikan Teladan Pengabdian untuk Negeri

Sabtu, 13 September 2025 - 18:00 WITA

Kejati Sulsel Dukung Investasi Sehat Melalui Pendampingan Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 17:53 WITA

Sulsel Kirim 27 Inovasi ke IGA 2025, Dorong Semangat Kreativitas Daerah

Jumat, 12 September 2025 - 20:36 WITA

Sulsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan di Harmoni Indonesia 2025

Berita Terbaru

Pendidikan

Bupati John Kenedy Azis Perjuangkan Pembangunan SMA Garuda

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:48 WITA

Kriminal Hukum

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 Sep 2025 - 00:32 WITA