Wanita Cantik Open BO di Lapor Polisi Peras Seorang Pemuda
Jakarta.Dnid.co.id-Seorang pria berinisial AS menjadi korban pemerasan saat memesan wanita open BO di sebuah apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada hari Selasa lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan sebelumnya korban sepakat bertemu dengan wanita open BO yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.
“Pelapor memesan perempuan penghibur secara open BO online melalui aplikasi MiChat dengan nama AJ, setelah terjadi kesepakatan tarif booking sebesar Rp200 ribu,” ungkap AKombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (10/10/24).
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi juga menjelaskan kronologinya yakni,Setiba di kamar apartemen yang disepakati korban justru didatangi pelaku D dan rekan-rekannya dan memaksa meminta bayaran Rp1,7 juta kepada AS.
“Muncul terlapor bersama kawan-kawan lainnya untuk meminta uang tambahan secara paksa sebesar Rp1,7 juta,” jelanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan polisi. Saat ini, kasus pemerasan ini tengah diselidiki Polsek Cempaka Putih.
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Wanita Cantik Open BO di Lapor Polisi Peras Seorang Pemuda
JUMAT, 11 OKTOBER 2024
Jakarta.Dnid.co.id-Seorang pria berinisial AS menjadi korban pemerasan saat memesan wanita open BO di sebuah apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada hari Selasa lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan sebelumnya korban sepakat bertemu dengan wanita open BO yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.
"Pelapor memesan perempuan penghibur secara open BO online melalui aplikasi MiChat dengan nama AJ, setelah terjadi kesepakatan tarif booking sebesar Rp200 ribu," ungkap AKombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (10/10/24).
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi juga menjelaskan kronologinya yakni,Setiba di kamar apartemen yang disepakati korban justru didatangi pelaku D dan rekan-rekannya dan memaksa meminta bayaran Rp1,7 juta kepada AS.
"Muncul terlapor bersama kawan-kawan lainnya untuk meminta uang tambahan secara paksa sebesar Rp1,7 juta," jelanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan polisi. Saat ini, kasus pemerasan ini tengah diselidiki Polsek Cempaka Putih.