Terkait Sabu 10,64 Gram,Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka Amankan Kelez 

SUNGAILIAT,DNID.CO.ID — Tim Kibas Satres Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap peredaran narkotika di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis dini hari (14/11/2024).

Dalam pengungkapan ini Satres Narkoba Polres Bangka berhasil amankan seorang tersangka DR alias Kelez yang ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,64 Gram.

Kasat Narkoba Polres Bangka, Iptu Minarno, SH, didampingi Kasi Humas AKP Era Anggraini, S.H., dan Seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Sungailiat.

“Setelah menerima informasi dari warga, Tim segera turun ke lokasi dan mendapati tersangka DR alias Kelez yang sedang duduk di pinggir jalan,” jelas Iptu Minarno.

Lebih lanjut Iptu Minarno menerangkan. Saat diinterogasi terhadap pelaku, Kelez mengaku menyimpan sabu di kediamannya di Kelurahan Kenanga, Sungailiat. Dengan segera, tim berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

“Dari penggeledahan, kami menemukan satu kaleng rokok berisi 55 kapsul essen transparan yang di dalamnya terdapat plastik klip kecil berisi sabu, satu bal kapsul essen transparan, serta satu timbangan digital warna hitam,” lanjut Minarno.

Selain Sabu, lanjut Iptu Minarno, Tim juga berhasil amankan sejumlah barang bukti lainnya, Satu kaleng rokok Surya warna coklat, Satu unit timbangan digital warna hitam, Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan Satu unit handphone iPhone 11 warna biru gray,” lanjutnya

Kata Iptu Minarno, saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bangka guna proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Minarno.

Simpan Gambar:

Sabtu, 16 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Roy

Editor: Redaksi DNID Babel

Sumber Berita: Humas Polda Babel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 19:10 WITA

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Senin, 20 April 2026 - 11:45 WITA

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 Apr 2026 - 19:10 WITA