Breaking News

Pemkot Pangkalpinang Gelar Sosialisasi PPID, Tingkatkan Pemahaman Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melaksanakan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang OR Walkot. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ita Rosita, sebagai narasumber utama. Rabu (20/11/2024)

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh unsur PPID dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Acara bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan mengantisipasi potensi sengketa informasi di wilayah tersebut.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Agus Fendi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua KI Babel. Menurutnya, kehadiran Ita Rosita sebagai narasumber merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi PPID untuk mendalami materi terkait KIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap, seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada Bu Ita. Tugas badan publik adalah memahami secara mendalam KIP, termasuk menyelesaikan sengketa informasi yang mungkin terjadi,” ungkap Agus.

Meningkatkan Kepatuhan terhadap UU KIP

Agus menegaskan, sosialisasi ini merupakan wujud nyata kepatuhan Pemkot Pangkalpinang terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam penerapannya, Pemkot Pangkalpinang telah mengakomodasi aturan tersebut melalui sejumlah peraturan daerah.

“Secara normatif, aturan ini sudah sangat jelas. Tidak ada alasan bagi badan publik di Pemkot Pangkalpinang untuk tidak memahami atau bahkan tidak mematuhi KIP. Dengan adanya peraturan daerah yang mendukung, seharusnya semua unsur PPID dapat bekerja sesuai regulasi,” tambahnya.

Penulis : KBO BABEL

Editor : Redaksi DNID Babel

Sumber Berita : KI BABEL

Berita Terkait

Refleksi Kinerja Andi Arwin Azis, Pemkot Makassar Siapkan Momen Kebersamaan.
Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI.
Pjs Wali Kota Arwin Azis Paparkan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD 2025
Putra Daerah Sulteng Resmi Jabat Wakapolda Sulteng
Dua Pejabat Polres Maros Dimutasi,Ini Penggantinya.
Pj Gubernur Sulsel Terima Audience PMKRI Cabang Makassar, Bahas Agenda MPAI
Yuri Kemal Mendorong Terciptanya Kebijakan dan Regulasi yang konsisten, transparan serta Berpihak pada Kepentingan Publik
Pemkab Sinjai Gelar Rapat Tim persiapan penyusunan Ranperbup ADD berbasis Ekologi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:27 WIB

Refleksi Kinerja Andi Arwin Azis, Pemkot Makassar Siapkan Momen Kebersamaan.

Rabu, 20 November 2024 - 20:20 WIB

Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI.

Rabu, 20 November 2024 - 20:13 WIB

Pjs Wali Kota Arwin Azis Paparkan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD 2025

Rabu, 20 November 2024 - 19:45 WIB

Dua Pejabat Polres Maros Dimutasi,Ini Penggantinya.

Rabu, 20 November 2024 - 18:55 WIB

Pj Gubernur Sulsel Terima Audience PMKRI Cabang Makassar, Bahas Agenda MPAI

Rabu, 20 November 2024 - 18:45 WIB

Yuri Kemal Mendorong Terciptanya Kebijakan dan Regulasi yang konsisten, transparan serta Berpihak pada Kepentingan Publik

Rabu, 20 November 2024 - 18:41 WIB

Pemkab Sinjai Gelar Rapat Tim persiapan penyusunan Ranperbup ADD berbasis Ekologi

Rabu, 20 November 2024 - 18:24 WIB

Pemkot Pangkalpinang Gelar Sosialisasi PPID, Tingkatkan Pemahaman Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru