Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Palu ,DNID.co.id – Dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita Presiden RI, Polri terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

Komitmen kembali ditunjukan Ditresnarkoba Polda Sulteng yang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 20.30 WITA di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria inisial RGA asal Marawola, Kabupaten Sigi. Berdasarkan hasil penyelidikan, RGA diduga membeli sabu di Kota Palu dengan tujuan untuk diedarkan di Kecamatan Kota Raya, Kabupaten Parigi Moutong.

Penangkapan dipimpin langsung Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kompol Zainul Fachri. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu bungkusan teh china dengan berat bruto 1018,61 gram yang disembunyikan oleh tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu diduga dari seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono kepada awak media di Palu, Jumat (22/11/2024).

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba, ujarnya”

Lebih lanjut, Kabidhumas menyebut selain 1 kilogram sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, dan alat pembungkus.

Djoko juga menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar,” jelasnya.

Kabidhumas mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita. Mari bersama-sama kita lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba. Laporkan jika melihat ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kita,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Sabtu, 23 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polda Sulteng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA