Breaking News

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Luwu Utara Upayakan Netralitas ASN dan Pemerintah Desa.

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Luwu Utara,DNID.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mencegah pelanggaran selama Pilkada dan masa tenang. Terutama terkait netralitas ASN dan pemerintah desa.

Pasalnya, dalam Pilkada tunggal, netralitas ASN dan pemerintah desa menjadi salah satu potensi kerawanan pelanggaran.

Untuk memastikan hal tersebut dapat diminimalisir, pihaknya mewanti-wanti netralitas ASN hingga kecamatan dan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Luwu Utara, Tasran mengatakan dalam pilkada tunggal memang netralitas ASN dan pemerintah desa menjadi salah satu potensi kerawanan.

“Untuk itu, kami terus mengingatkan kepada ASN agar lebih hati-hati dalam melakukan tindakan. Agar tidak masuk dalam pelanggaran pilkada,” sebutnya pada media ini, Sabtu 23 November 2024.

Ia menjelaskan, untuk memastikan netralitas, pihaknya telah meminta Panwascam dan PKD serta PTPS untuk bersama-sama ASN dan pemerintah desa selalu di ingatkan.

” ASN dan pemerintah desa tidak boleh terlibat dalam aktivitas yang dapat dimaknai sebagai keberpihakan kepada salahsatu pasangan calon, termasuk memberikan dukungan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” sebut Tasran.

Untuk diketahui bahwa, Bawaslu Lutra mengacu pada sejumlah regulasi yang mengatur ASN yakni, UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, Pasal 9 ayat 2 yang menyebutkan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Selain itu, Pada peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, pasal 4 ayat 15, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nomor B/71/M.SM.00.00/2017, yang mengatur larangan keterlibatan ASN dalam politik praktis, termasuk kampanye dan unggahan di media sosial.

Penulis : Benyus

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Hari Terakhir Masa Kampanye, Danny Pomanto Kunjungi Titik ke-977 di Barombong, Gowa.
Ingin Bangun Sulsel dari Desa, Danny-Azhar Kunjungi Lebih 900 Titik Selama Kampanye.
Bawaslu Luwu Utara Tegaskan APK Pilkada Disingkirkan di Masa Tenang
Meski Diguyur Hujan Ribuan Pendukung Tumpah Ruah Membanjiri Kampanye Akbar Andalan Hati.
Hadir Dalam Kampanye, Adnan Purichta Ajak Masyarakat Gowa Untuk Coblos Hati Damai
Meski Diguyur Hujan, Ratusan pendukung Paslon Hati Damai Tetap Antusias Ikuti Kampanye
Beredar Undangan Calon Wali Kota Andi Seto Gelar Dzikir & Doa di Masa Tenang, Bawaslu Berikan Ultimatum
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 23:21 WIB

Hari Terakhir Masa Kampanye, Danny Pomanto Kunjungi Titik ke-977 di Barombong, Gowa.

Sabtu, 23 November 2024 - 23:16 WIB

Ingin Bangun Sulsel dari Desa, Danny-Azhar Kunjungi Lebih 900 Titik Selama Kampanye.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:22 WIB

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Luwu Utara Upayakan Netralitas ASN dan Pemerintah Desa.

Sabtu, 23 November 2024 - 21:59 WIB

Bawaslu Luwu Utara Tegaskan APK Pilkada Disingkirkan di Masa Tenang

Sabtu, 23 November 2024 - 21:52 WIB

Meski Diguyur Hujan Ribuan Pendukung Tumpah Ruah Membanjiri Kampanye Akbar Andalan Hati.

Sabtu, 23 November 2024 - 21:48 WIB

Hadir Dalam Kampanye, Adnan Purichta Ajak Masyarakat Gowa Untuk Coblos Hati Damai

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Meski Diguyur Hujan, Ratusan pendukung Paslon Hati Damai Tetap Antusias Ikuti Kampanye

Sabtu, 23 November 2024 - 20:59 WIB

Beredar Undangan Calon Wali Kota Andi Seto Gelar Dzikir & Doa di Masa Tenang, Bawaslu Berikan Ultimatum

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:36 WIB

Kriminal Hukum

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:30 WIB