Breaking News

Tim Hukum RAMAH Laporkan Dugaan Politik Uang Tim Paslon 02 di di Bawaslu Enrekang .

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Enrekang,DNID.co.id – Tim Hukum Pasangan Mitra Fakhruddin MB – Mahmuddin (RAMAH) melaporkan secara resmi dugaan politik uang Tim paslon nomor urut 2, Yusuf Ritangnga (YR) – Andi Tenri Liwang di Bawaslu Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Minggu ( 24/11/2024).

Saat Dikonfimasi ke TIM Hukum RAMAH ,Misbahuddin membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa, Pelaporan secara resmi sudah di masukkan beserta bukti video , uang tunai 500 ribu rupiah yang ditinggalkan terlapor dan laporaan dugaan politik uang itu diterima langsung oleh Komisoner Bawaslu,Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa,
Try Sutrisno.

Ironisnya lagi, saat terlapor mendatangi rumah salah satu warga di Dusun Kabere, Desa Taulan. terlapor mengarahkan pemilik rumah untuk memilih pasangan calon 02 Yusuf Ritangnga – Andi Tenri Liwang dan mempertanyakan jumlah pemilih di rumah itu.terlihat dalam bukti video uang disimpan dilantai dan terlapor membawa buku catatan, padahal pemilik rumah sudah menolak uang yang diberikan terlapor .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap Bawaslu Enrekang agar betul-betul bertindak cepat dan proses terlapor sesuai bukti video dan uang tunai yang kami sodorkan, bahkan menghadirkan langsung saksi agar secepatnya ditindaklanjuti demi menjaga marwah pesta demokrasi yang seharusnya dan menjadi peringatan terhadap masyarakat agar tidak melakukan politik uang yang dapat merugikan diri sendiri, jika terbukti di penjara minimal 3 tahun,”harapnya.

Ia menerangkan bahwa, padahal jelas sekali Ketentuan larangan politik uang pada pemilihan Kepala Daerah seuai Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 Dan adapun ketentuan sanksi politik uang Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Tim hukum RAMAH

Berita Terkait

Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak di Makassar, Tim Gabungan Gencar Tertibkan APK.
TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.
Jelang Pilkada Serentak,Bawaslu Luwu Utara Intens Lakukan Penertiban APK.
Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar
Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat
ASR-Hugua Keluarkan 3 Jurus Jitu Tuk Kelola SDA Pada Debat Ketiga Calon Gubernur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:31 WIB

Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak di Makassar, Tim Gabungan Gencar Tertibkan APK.

Senin, 25 November 2024 - 19:31 WIB

Tim Hukum RAMAH Laporkan Dugaan Politik Uang Tim Paslon 02 di di Bawaslu Enrekang .

Senin, 25 November 2024 - 19:13 WIB

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 November 2024 - 19:01 WIB

Jelang Pilkada Serentak,Bawaslu Luwu Utara Intens Lakukan Penertiban APK.

Senin, 25 November 2024 - 13:35 WIB

Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Minggu, 24 November 2024 - 17:55 WIB

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Minggu, 24 November 2024 - 17:36 WIB

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Berita Terbaru

Sosial Politik

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 Nov 2024 - 19:13 WIB

Peristiwa

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 Nov 2024 - 18:38 WIB