Diskominfo SP Sulsel Gelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR

Berita Harian Makassar, DNID.co.id – Dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR!. Rapat ini berlangsung di Command Center Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Desember 2024.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi dan efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Berbeda dengan rapat di hari sebelumnya yang menghadirkan pengelola SP4N-LAPOR! dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, rapat kali ini menghadirkan para pengelola dari Kabupaten/Kota se-Sulsel.

Rapat kali ini akan membahas berbagai isu terkait pelaksanaan aplikasi pengaduan tersebut di tingkat kabupaten/kota, serta mencari solusi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plh Kepala Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib dengan didampingi oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Humas Diskominfo SP Sulsel Fitra.

Dalam sambutannya, Plh Kepala Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengatakan, SP4N-LAPOR! menjadi bagian yang sangat penting dalam instrumen penilaian pelayanan publik instansi pusat dan pemerintah daerah (IPPD) di seluruh Indonesia.

“Karena ini menjadi acuan Ombudsman dalam proses penetapan sistem pelayanan publik kita, apakah kita masuk di zona hijau, kuning, atau bahkan merah,” kata Sultan Rakib.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut merupakan upaya dalam melakukan evaluasi terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai kanal satu-satunya pengaduan masyarakat di seluruh Indonesia.

“Sudah menjadi tupoksi Kominfo sebagai pembina SP4N-LAPOR! di tingkat kabupaten/kota, maka lahirlah ide kami untuk melakukan pertemuan seperti ini. Beberapa kabupaten telah kami lakukan pertemuan secara daring, ini bagian dari upaya kami bagaimana mana kemudian kita mengangkat kabupaten/kota menjadi pengelola SP4N-LAPOR! yang profesional,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, terdapat beberapa kabupaten/kota yang masih memerlukan perbaikan kualitas tindak lanjut dan kuantitas pengaduan, karena dianggap masih kurang. Salah satu alasannya adalah adanya kanal pengaduan lain yang digunakan kabupaten/kota di luar SP4N-LAPOR!.

“Berkaca pada Pemprov Sulsel bahwa kami juga sebenarnya ada Baruga Sulsel, tetapi dengan petunjuk dari KemenPAN-RB bahwa kanal satu-satunya pengaduan adalah SP4N-LAPOR!, maka kami jadikan Baruga Sulsel sebagai kantong-kantong pengaduan kami. Ada sistem di dalamnya yang menggunakan keyword untuk mengumpulkan seluruh pengaduan-pengaduan di sosmed, kemudian dimasukkan ke SP4N-LAPOR!,” jelasnya.

Ada dua alasan orang tidak melakukan pengaduan, yaitu pelayanan yang sudah bagus atau tidak tahu ke mana harus mengadu. Untuk itu, Sultan Rakib berharap SP4N-LAPOR! ini bisa terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat, baik melalui baliho atau produksi konten-konten yang ada.

“Ini menjadi trigger bagi kita bagaimana mensosialisasikan SP4N-LAPOR! yang ada,” tutupnya. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 6 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim Thahir

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032
Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan
Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif
Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 01:54 WITA

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WITA

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WITA

Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WITA

Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Kamis, 5 November 2026 - 14:38 WITA

Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar

Berita Terbaru