Aplikasi INZTING Pemprov Sulsel Jadi Sorotan Pemprov Sulteng

Makassar, DNID.co.id – Provinsi Sulawesi Selatan telah menerapkan aplikasi INZTING sebagai salah satu langkah strategis menurunkan angka stunting. Inovasi tersebut menjadi perhatian Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Provinsi Sulteng mengadakan studi lapangan tentang penerapan aplikasi tersebut. Studi ini berlangsung di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dsn Keluarga Berencana (DP2KB) Sulteng, Tuty Zarfiana, menyampaikan, studi ini bertujuan untuk mengadopsi praktik baik yang telah dilakukan Sulsel dalam penanganan stunting.

“Tujuan kemari adalah ingin mempelajari lebih lanjut lagi informasi-informasi mengenai aplikasi INZTING (Ikhtiar Men–Zero-kan Stunting). Kami mengucapkan terimakasih atas penerimaan ini, mudah mudahan apa yang kami dapatkan mengenai Aplikasi INZTING ini dapat kami terapkan di Sulawesi Tengah,” ujar Tuty Zarfiana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUK KB) Sulsel, Andi Mirna, menyambut kedatangan rombongan tersebut dengan senang hati. “Di INZTING ini sudah ada 170 indikator mulai dari calon pengantin, anak remaja, ibu hamil, anak bayinya sudah ada di aplikasi ini dan bisa kita lihat trennya per bulan atau per minggu. Jadi tiap kabupaten/kota itu ada operatornya tiga orang, dari Bappeda, Dinkes, dan DP3A. Mudah-mudahan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun ini (2024) angkanya turun,” jelas Andi Mirna.

Andi Mirna menambahkan, dalam pengelolaan aplikasi INZTING ini juga melibatkan beberapa OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Diantaranya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Inspektorat Sulsel, dan Diskominfo SP Sulsel. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 13 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim Thahir

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA