Sosialisasi Asintel Kejati Sulsel Mengenai Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan

Makassar, DNID.co.id — Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ardiansyah didampingi koordinator dan para kepala seksi mengikuti sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan di Command Center Lantai 1, Jumat (10/1/2025).

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani hadir langsung memimpin sosialisasi. Dalam kesempatan itu, Reda menitip beratkan pada pengawasan kawasan hutan yang dipakai untuk lahan sawit oleh perusahaan.

“Saya harapkan para Asintel dan Kajari, segera mencari data formil ke dinas terkait dan BPN/ATR. Saya harap keseriusan aparat intelijen dalam bekerja mencari data kawasan hutan,” kata Reda Manthovani.

Adapun bentuk penertiban kawasan hutan yang akan dilakukan sesuai isi rancangan peraturan presiden diantaranya penagihan denda administrasi, penguasaan kembali kawasan hutan dan pemulihan aset di kawasan hutan.

Direktur V pada JAM Intelijen, Herry Hermanus Horo menambahkan latar belakang penerbitan kawasan hutan dilakukan untuk percepatan penyelesaian tata kelola lahan dan kegiatan pertambangan, perkebunan dan kegiatan lain di dalam kawasan hutan.

“Selain itu ini dilakukan untuk peningkatan potensi penerimaan negara dan penegasan penguasaan negara atas kawasan hutan,” tambah Herry Hermanus.

Simpan Gambar:

Jumat, 10 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Abdi M.S

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR
Berita ini 62 kali dibaca
Kejati Sulsel

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WITA

Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR

Berita Terbaru

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA

Kriminal Hukum

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 Apr 2026 - 19:10 WITA