Breaking News

Sosialisasi Asintel Kejati Sulsel Mengenai Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id — Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ardiansyah didampingi koordinator dan para kepala seksi mengikuti sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan di Command Center Lantai 1, Jumat (10/1/2025).

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani hadir langsung memimpin sosialisasi. Dalam kesempatan itu, Reda menitip beratkan pada pengawasan kawasan hutan yang dipakai untuk lahan sawit oleh perusahaan.

“Saya harapkan para Asintel dan Kajari, segera mencari data formil ke dinas terkait dan BPN/ATR. Saya harap keseriusan aparat intelijen dalam bekerja mencari data kawasan hutan,” kata Reda Manthovani.

Adapun bentuk penertiban kawasan hutan yang akan dilakukan sesuai isi rancangan peraturan presiden diantaranya penagihan denda administrasi, penguasaan kembali kawasan hutan dan pemulihan aset di kawasan hutan.

Direktur V pada JAM Intelijen, Herry Hermanus Horo menambahkan latar belakang penerbitan kawasan hutan dilakukan untuk percepatan penyelesaian tata kelola lahan dan kegiatan pertambangan, perkebunan dan kegiatan lain di dalam kawasan hutan.

“Selain itu ini dilakukan untuk peningkatan potensi penerimaan negara dan penegasan penguasaan negara atas kawasan hutan,” tambah Herry Hermanus.

Editor : Abdi M.S

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Tudingan Mafia Kredit di Bank Sumsel Babel, DPRD Sumsel Turun Tangan
Skandal KUR Bank Sumsel Babel, Jaksa Paparkan Kerugian hingga Rp12,4 Miliar
Kunjungan Kerja Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Sulsel ke Polres Barru
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 3 Notaris Untuk 3 Wilayah
Kanwil Kemenkum Sulsel Rapat Koordinasi Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Secara Periodik
Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Pria 60 Tahun
Kanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi UMI, Bahas Agenda Milad UMI dan Kerjasama KI di UMI
Pj Gubernur Sulsel Terima Audiensi OJK Sulsel dan Sulbar, Pentingnya Tingkatkan KUR Guna Dukung Swasembada Pangan
Berita ini 9 kali dibaca
Kejati Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:21 WIB

Tudingan Mafia Kredit di Bank Sumsel Babel, DPRD Sumsel Turun Tangan

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:14 WIB

Skandal KUR Bank Sumsel Babel, Jaksa Paparkan Kerugian hingga Rp12,4 Miliar

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:33 WIB

Kunjungan Kerja Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Sulsel ke Polres Barru

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:23 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 3 Notaris Untuk 3 Wilayah

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:57 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel Rapat Koordinasi Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Secara Periodik

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:54 WIB

Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Pria 60 Tahun

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:49 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi UMI, Bahas Agenda Milad UMI dan Kerjasama KI di UMI

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:17 WIB

Sosialisasi Asintel Kejati Sulsel Mengenai Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan

Berita Terbaru

Olahraga

Terlalu terburu-buru, Putri KW Tersingkir di Malaysia open 2025

Jumat, 10 Jan 2025 - 20:17 WIB

Kriminal Hukum

Terungkap Gudang Solar, Diduga Penimbunan BBM Subsidi di Kabupaten Gowa

Jumat, 10 Jan 2025 - 16:01 WIB